Lampung Utara (MDSnews) – Adanya pemberitaan di Kelurahan Sribasuki dalam dugaan penyimpangan dana kelurahan pada tahun 2019, dari realisasi baik pekerjaan fisik atau Non fisik, dalam hal itu Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengambil sikap atas mencuat nya dipemberitaan indikasi-indikasi kecurangan dalam pengelola dana kelurahan setempat, 8/4.
Saat dijumpai di ruang kerjanya Mankodri selaku Inspektur Inspektorat Lampura mengatakan, Sesuai dengan pemberitaan yang ada, itu sudah kita tindaklanjuti artinya saya telah memerintahkan irban III yang mana wilayah koordinator nya.
Nanti akan mengecek dan ini kita tindaklanjuti, Saya telah mewanti-wanti baik itu dengan Kelurahan maupun Desa ya kitajangan main-main dengan uang Negara ini, ujar Mankodri
“Semestinya, mereka harus lakukan itu dengan sebenar-benarnya serta ikuti aturan.”
Masih kata Inspektur Mankodri, ini akan kita tindak lanjuti saya telah perintahkan irban lll untuk mengecek langsung dan mereka pernah turun ke sana.
Namun pada saat ini kita masih stuck sedikit dikarenakan kondisi kita masih seperti ini.
“Insyaallah kedepan langsung kita dalami lagi khususnya Kelurahan SriBasuki.”
Itu wilayah irban lll nanti mereka yang akan langsung mengecek ke lapangan, dan pula. “Lurah Sribasuki itu jarang masuk kantor seharusnya dia aktif ditambah lagi kondisi sekarang ini dia harus tau kondisi di bawah itu seperti apa, tegas Mankodri.
Laporan : Rama