Bupati loekman, laksanakan *arahan dari mendagri, KPK RI, dan BPK RI* terkait covid-19

DAERAH HOME Lampung Tengah TERBARU

Lampung tengah (MDSnews) – Bupati lampung tengah, loukman djoyo soemarto, sangat pokus dan serius pada saat mendengarkan arahan menteri dalam negeri tito karnapian, ketua KPK RI, dan ketua BPK RI, terkait penggunaan dana anggaran, APBD lampung tengah tahun 2020.dalam kondisi bencana alam untuk penanggulangan pencegahan virus corona, th.19. ( covid-19) di lampung tengah,” melalui teleconfrens di aula ruangan comand center pemda lampung tengah, rabu, 08.04-2020.

Uraian dan arahan dari menteri dalam negeri, ketua BPK RI, dan ketua KPK RI. Tentang tata cara penggunanan anggaran dalam rangka penanggulangan covid-19.agar tetap mengacu kepada peraturan dan per undang undangan yang berlaku serta rujukan peraruran tentang penanggulang dan pecegahan yang ber imbas kepada penggunanaan dana anggaran APBD daerah masing masing, untuk anggaran covid-19. Kata menteri dalam negeri, “adapun dana yang di anggarkan tersebut harus memprioritaskan kepada kegiatan yaitu, *satu* penanganan pencegahan penanggulangan covid-19. Yang ke *dua* melaksanakan re kapri ekenomi masyarakat dan yang ke *tiga* adalah penanganan jejaring sosial masyarskat, kata loukman

Masih kata bupati, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari ke pemerintah pusat tersebut maka saya bupati lampung tengah harus segera menindak lanjuti untuk menjaga kondisipitas warga lampung tengah.

Bupati lampung tengah, loukman djoyo soemarto, langsung mengadakan rapat terbatas (ratas) setelah mendengarkan arahan dari menteri dalam negeri. Ketua BPK RI, ketua KPK RI, terkait tata cara dan technis penggunaan dana anggaran covid-19. ratas tersebut di hadiri oleh, pj. Sekda lampung tengah, ir. Zulkifki, SE, MM. Asisten.I, Drs. Kusuma riadi, MM, kepala bapeda, ir. Roni witono, kepala BPK AD Drs, rusmadi, MM. kepala dinas kesahatan, dr. Sriwidiatmoko kepala BPBD, serta di hadiri para kepala OPD, terkait,” tiga tugas pokok utama yang sudah di arahkan oleh pemerintah pusat.

Bupati, loukman djoyo soemarto mengatakan, akan melakukan penyisiran lagi terkait anggaran tahun 2020. yang mengarah kepada pekerjaan fhisik Yang memang tidak memerlukan ke ahlian technologi, maka kita tunda dulu, karna dana tersebut akan di pergunakan untuk me rekapri okonomi masyarakat dalam bantuk pekerjaan padat karya,” serta pengamanan jejaring sosial,

Laporan : AA gil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *