Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Melantik Jabatan Camat dan Administrator diLingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM., pagi tadi Melantik Jabatan Camat dan Administrator diLingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah. Kamis (9/4/20).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor : 821.2/587/39/2020 Tanggal 7 April 2020 tentang Pemberhentian ,Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Camat dan Administrator diLingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Adapun nama – nama yang dilantik adalah Nauval,S.Sos.sebagai Camat Kelumbayan, Drs. Kusairi sebagai Camat Kotaagung, Yusef,SE.,sebagai Camat Cukup Balak, Syarif Zulkarnain,S.S.T.P, M.Si. sebagai Kepala bagian persidangan pada Sekretariat DPRD, Sartono,SE. sebagai Sekretaris Kecamatan Kotaagung, Isman Hadi,SE. Sekretaris Kecamatan Air Naningan, Budi Wahyudin,SE., sebagai sekretaris Kecamatan Sumberejo, Andi Khalil,SH. sebagai kepala Bidang pengembangan sosial pada dinas sosial, Zuldi Erwin Sinungan,ST.MT., sebagai Inspektur pembantu I pada Inspektorat, Tabrani Rofi’i,S.Sos, M.Ip. sebagai Inspektur pembantu V pada Inspektorat, Muhammad Yasmiransyah, S.Sos. M.H. sebagai Inspektur pembantu IV pada Inspektorat , Mujiono, S.Km. MM. sebagai Sekretaris dinas perpustakaan dan arsip Daerah, Pardi,S.Pd. MM.sebagai Camat Sumberejo, dan Suhairi,S.Pd. sebagai Camat bulok.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik semoga Allah SWT memberikan kemudahan dalam rangka melaksanakan tugas dan pengabdian kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus.

Saya berpesan kepada seluruh pejabat yang perlu dilantik agar segera melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi) dengan sebaik-baiknya,serta menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme ,integritas dan moralitas.

Selanjutnya apa yang menjadi tanggung jawabnya,saya berharap kepada semua pejabat dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dan sebagai mana mestinya.
dengan tujuan tidak mengganggu dan tugas yg lain.

Untuk para camat dapat menjalankan edukasinya dan berkomunikasi dan melaporkan segala perkembangan yang ada dserta menjadi garda yg terdepan dalam rangka pencegahan Covid 19 ini,Kata Bupati.

Dan saya berharap di Kabupaten Tanggamus tidak ada lagi masyarakat kita yang meninggal atau terpapar Karen Virus Corona ( Covid 19). Untuk Inspektorat dapat menjalanlanan fungsinya dengan baik.

Kepada pejabat yang dilantik saya berharap bisa memberikan pengabdian kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini juga kami kepala daerah akan terus kami mengevaluasi kinerja para pejabat semuanya dan apabila ada hal- hal yang dirasakan masyarakat kurang maka jangan salahkan kami agar bisa mengambil kebijakan untuk kami evaluasi kedepannya.

Sekali lagi jalankan amanah tugas dan fungsinya serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tanggamus,Ujarnya”.

Laporan : Erwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *