WAY KANAN (MDSnews) – ini bukan masalah nilai nominal pungli yang dilakukan oleh oknum, dalam program pemerintah pusat tersebut, namun jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang tentunya akan merugikan masyarakat kecil.
Demikian ditegaskan oleh Ketua LSM Topan RI dan ketua LSM Bersatu Way Kanan Syahrial, saat menyoroti masalah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum, dalam program BPNT, Kampung Ojolali, Kecamatan Blambangan Umpu, terhadap keluarga penerima manfaat.
Besaran pungutan liar yang dilakukan sebesar Rp. 10 ribu, yang diambil dari setiap keluarga penerima manfaat, alasannya, dana tersebut untuk membeli air minum mineral.
” Pihaknya akan menempuh langkah hukum jika benar ada prihal Pungli Bansos di Kampung Ojolali ini tersebut,” kata sahriyal, saat ditemui di kediamannya.Kamis.(9/4)
Menurutnya, kegiatan pungli ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada, dimana seharus para oknum tidak melakukan pungutan tersebut, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat penerima manfaat.
” Saya akan melaporkan permasalahan pungli ini ke pihak kepolisian Way Kanan, untuk dapat menindaklanjuti masalah ini dan mengusut sampai tuntas,” ujarnya.
Ditempat terpisah beberapa penerima Bansos BPNT dan PKH warga Kampung Ojolali yang enggan di tulis namanya mereka membenarkan bahwa telah di pungut Biaya Rp.10 ribu pada saat hendak mengambil Bansos.
Adapun BPNT yang diberi Beras 10 kg, telur 6 Butir, Kentang 1 kg, dan kacang Ijo 1/2 kg.
Saat Ketua Kelopak Penerima Bansos BPNT Kampung Ojolali di konfirmasi di kediamannya mengatakan, bahwa pungutan ini tidak ada unsur paksaan kepada peneri bansos,” jumlah pungutan tidak dipaksakan, ada yang ngasih dua ribu, ada yang lima ribu, ada juga yang sepuluh ribu, katanya untuk membeli Aqua,” jelasnya..