Lampung Utara (MDSnews) – Dugaan mengacungkan Senjata api (Senpi) di tempat umum, seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Basirun Ali dihadapan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Rumah Dinas Plt.Bupati menurut Kasat Reskrim Polres setempat, AKP. M.Hendrik Aprilianto menjelasakan bahwa, dalam penggunaan senjata jenis Air Sofgun, harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Dari hasil penyelidikan kami di rumah Kadishub, memang yang kami temukan adalah senpi jenis air sofgun. Tetapikan penggunaan senpi tersebut hanya boleh di gunakan di tempat khusus, seperti tempat pelatihan,” ujar Kasat, saat dikonfirmasi awak media, terkait kedatangan Kadishub ke Mapolres, Rabu (15/04).
Menurut Kasat, benar jika terkait kepemilikan senpi air sofgun tersebut, Kadishub memiliki izin resmi dari Persatuan Penembak lndonesia (Perbakin). Namun tidak semestinya senpi tersebut dapat di gunakan di tempat umum, seperti yang diduga dilakukan oleh Kadishub tersebut.
“Kita sudah menunjukkan senpi tersebut kepada rekan-rekan Sat Pol PP yang berada di TKP pada saat itu, dan mereka membenarkan bahwa benar senpi itu yang diacungkan oleh Kadishub pada kejadian tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Namun menurut keterangan dari yang bersangkutan Kadishub saat dikonfirmasi awak media, dirinya membantah bahwa pada saat itu dirinya mengeluarkan senpi, apalagi sampai mengacungkan senpi tersebut di hadapan Sat Pol PP di rumdis Plt.Bupati Lampura, pada saat kegiatan Konfrens penanganan Covid.19 dengan Gubernur dan Walikota Lampung, pada Jum’at 3 Afril 2020.
“Tidak ada itu, siapa yang menyaksikan. Itu hanya media saja yang menambah-nambah, biasalah kalau sayur nggak ditambah bumbukan nggak enak,” kata Basirun.
Diketahui bahwa, aksi koboi yang dilakukan Kadishub dengan Kasat Pol PP pada saat itu di piju atas peminjaman Randis. Dimana menurut Kadishub, dirinya atas persetujuan dari Plt.Bupati meminjam Randis Operasional Pol PP, namun Randis yang dipinjamkan itu ternyata dalam keadaan rusak.
“Jadi dari berita yang beredar bahwa, keributan itu antara saya dengan Driver Kasat Pol PP, yang sebenarnya adalah antara saya dengan Pak.Firman (Kasat Pol PP), cuma salah paham saja, silang pendapat itu biasa terjadi, apalagi di forum rapat. Tetapi hal itu sudah di damaikan oleh Plt, nggak ada masalah lagi,” Pungkas Kadishub.
Laporan : Rama/ki