Kadishub Lampura, Bantah Mengacungkan Senpi Terkait Koboinya

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara

Lampung Utara (MDSnews) – Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara (Lampura), Basirun Ali memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Utara, terkait aksi Koboinya mengacungkan senpi dihadapan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat, di Rumah Dinas Plt.Bupati, beberapa pekan lalu.

Menurut Basirun, kehadirannya di Mapolres dalam memenuhi panggilan pihak penyidik, dalam rangka mengklarifikasi terkait keributan dengan Sat Pol PP beberapa pekan lalu. Serta memepertanyakan kepemilikan senpi yang digunakannya pada saat itu.

“Yang jelas pada saat kejadian pada saat itu, saya tidak mengeluarkan senpi, seperti yang ada dalam pemberitaan. Kalau senpi memang saya punya, jenis Air Sofgun. Tetapi pada saat kejadian itu tidak saya keluarakan, tidak ada saksi yang melihat saya mengacungkan senpi,” ungkapnya saat di konfirmasi awak media, usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampura, Rabu (15/04).

Bahkan menurutnya, dirinya bukanya hanya memiliki senpi jenis pistol, bahkan dirinya juga memiliki senpi jenis lodom, namun semua itu telah dikembalikannya ke pihak berwajib sejak tahun 2007 silam, saat dirinya dilantik menjabat esselon.ll

“Jadi bukan hanya pistol yang saya miliki, bahkan saya pada saat itu ada juga senpi jenis lodom, tapi itu dulu. Setelah saya dilantik naik jabatan esselon.ll, semua barang tersebut saya kembalikan ke pihak berwajib, jadi terkait pemberitaan itu, tidak ada yang benar. Biasalah kalau berita nggak di tambah bumbukan nggak enak,” ujar Basirun.

Ditempat yang sama menurut, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Hendrik menjelasakan bahwa, benar pihaknya telah memanggil dan memproses Kadishub terkait aksi keributan dengan Sat Pol PP, yang diduga mengacungkan senpi.

“Setelah kita tanya kepada yang bersangkutan, bahwa senpi yang dimilikinya adalah jenis air sofgun, dan beliau tidak mengakui bahwa pada saat kejadian itu mengacungkan senpi,” beber Kasat.

Menurut Kasat Reskrim, senpi jenis air sofgun tersebut telah di amankan dari yang bersangkutan, serta pada saat di minta menunjukkan surat izin kepemilikan, yang bersangkutan bisa menunjukkannya.

“Senpi tersebut saat ini telah kita amankan, dan benar bahwa yang bersangkutan memiliki surat izin dari Perbakin, terkait kepemilikan air sofgun tersebut,” terang Kasat.

 

Laporan : Rama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *