Penderita Covid-19 : Pernah Ditolak RSUD Pringsewu  Berikut Kronologis Perjalan 

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Peristiwa Pringsewu TERBARU
Pringsewu,(MDSnews)–Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Dr.Nofli, Jumat (17/4/20) petang, telah merilis bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikatakan, Dr.Nofli, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu pada tanggal 16 April 2020 telah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait hal tersebut melalui telepon dan WhatsApp bahwa Pasien Dalam Pengawasan yang sedang diisolasi di RSUD Dr.H.Abdul Moeloek bernama N (24 tahun), warga Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dari hasil pemeriksaan kedua, terkonfirmasi positif Covid-19,”ungkap Dr Nofli.
Lanjut Dr.Nofli, Atas informasi tersebut, Gugus Tugas langsung melakukan breafing yang dipimpin oleh Sekdakab Pringsewu Drs.A.Budiman selaku Sekretaris Gugus Tugas, dimana hasilnya dilaporkan kepada Ketua Gugus Tugas yakni Bupati Pringsewu H.Sujadi.
“Selanjutnya bupati menginstruksikan untuk dilakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak erat dengan N, baik keluarga, maupun tenaga medis dan paramedis yang merawatnya, serta pemeriksaan Rapid Test terhadap semua yang diketahui ada kontak erat dengan N,” ucapnya.
Berikut hasil investigasi di lapangan dan keterangan dari beberapa sumber, terkait kronologis dari perjalanan hingga kepulangan ke kecamatan Pagelaran Utara,  berikut petikannya.
Bermula si penderita berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan melalui sebuah yayasan yang ada di Jakarta.  Melalui yayasan tersebut penderita dikirim bekerja di Medan (Sumatera Utara),  sebagai Asisten Rumah Tangga dan bekerja di sana selama + 5 bulan.
“Pada saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Medan, penderita mengalami sakit bahkan sempat  pingsan, sehingga penderita di bawa oleh majikannya ke Rumah Sakit dan di rawat selama 5 hari dengan diagnosa Diabetes Melitus.
Setelah pulang dari perawatan di Rumah Sakit di Medan, penderita meminta kepada Yayasan untuk dapat pulang ke Jakarta.  ” Dan sesuai permintaan penderita, akhirnya Yayasan memfasilitasi penderita untuk dapat pulang ke Jakarta.
Pada saat akan pulang ke Jakarta, penderita sempat ditolak terbang oleh petugas Bandara Kualanamo Medan dikarenakan suhu badan penderita tinggi.
Namun setelah pihak yayasan bernegoisasi dengan pihak Bandara, akhirnya penderita diizinkan untuk terbang ke Jakarta.
“Setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, penderita langsung dibawa ke Yayasan tempat penderita bekerja di wilayah Jakarta Barat.
Beberapa hari setelah berada di Jakarta, penderita mengalami sakit kembali dan di bawa oleh Yayasan ke Rumah Sakit Hermina di Jakarta Barat.
Menurut keterangan keluarga, pada saat di rawat di RS Hermina, penderita telah dilakukan pemeriksaan Rapid Test untuk Covid 19 dengan hasil negatif.
Penderita di rawat selama 5 hari di Ruang ICU dan 2 hari di ruang perawatan, tepatnya dari tanggal 21 Maret 2010 sd 27 Maret 2020.
Setelah dilakukan perawatan selama 7 hari di RS Hermina, penderita diperbolehkan pulang oleh Dokter yang merawatnya.
Pada tanggal 27 Maret 2020, penderita dibawa pulang oleh kedua orang tuanya dari Jakarta menuju Lampung dengan menggunakan armada travel dari daerah Kotabumi Lampung  Utara.
Dan pada tanggal 28 Maret 2020, penderita dan kedua orang tuanya sampai di rumah di Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.
Di Rumah Penderita, Penderita tinggal bersama dengan kedua orang tuanya  Nasiman (53 Tahun) dan Sukinem (45 Tahun) serta adik penderita  Aldi Maizarli (19 Tahun).
Setelah tinggal di rumahnya, penderita banyak didatangi atau dijenguk oleh saudara dan kerabatnya.
Mereka banyak berinteraksi dengan Penderita dalam kurun waktu yang lama setiap harinya. saat penderita di rumah penderita.
Adapun Saudara penderita yang berinteraksi tersebut antara lain :
1. Sukiman (paman penderita), Banyuwangi Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.
2. Musiyah (Istri Sukiman)
3. Bela Putri (Anak Sukiman)
4. Intan Novalia (Anak Sukiman)
5. Feri (Saudara)
6. Sukamto Arifin (Paman penderita), Margosari Kecamatan Pagelaran Utara.
7. Yuli Natalia (Istri Sukamto Arifin)
8. Fiki Indana Zulfa (Anak Sukamto Arifin).
Dari keterangan yang dikonfirmasi dari Aldi Maizarli (Adik penderita), mengatakan bahwa masyarakat sekitar tidak ada yang menjenguk ke rumah penderita.
Setelah 5 (lima) hari berada di rumah, penderita atas saran dari Saudaranya dibawa ke pengobatan alternatif yang berada di daerah Sendang Mulyo Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah yang bernama Wagirin.
Pederita di bawa kesana didampingi oleh semua saudaranya dengan menggunakan kendaran R4 yang di kemudikan sopir yang bernama Heri (Banyuwangi Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu).
Pada hari Jumat tanggal 3 April 2020 sekitar pukul 10.45 wib, penderita dibawa oleh Ibunya untuk berobat ke Klinik Siliwangi dengan diantar menggunakan kendaraan mobil L300 yang dikemudikan oleh Nazar Saputra (26 Tahun) yang merupakan tetangga penderita.
Penderita tiba di Klinik Siliwangi yang berada di Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu sekitar pukul 11.00 wib. Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik, didapatkan tanda dan gejala mengarah ke Covid 19, sehingga oleh Klinik Siliwangi penderita langsung di rujuk ke RSUD Pringsewu sekitar pukul 11.30 wib.
Namun setibanya di RSUD Pringsewu, penderita ditolak karena ruang isolasi RSUD Pringsewu penuh.
Akhirnya oleh Klinik Siliwangi penderita di bawa ke RS Mitra Husada Pringsewu.
Penderita diterima oleh RS Mitra Husada Pringsewu dan dirawat selama 7 Hari (3 April 2020 sd 9 April 2020) di ruang isolasi.
Penderita langsung dilakukan pemeriksaan  Rapid Test dan hasil pemeriksaan Rapid Test menunjukan hasil positif.
Selanjutnya pada tanggal 9 April 2020 sekitar pukul 21.30 wib, penderita dirujuk ke RSU Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk perawatan lebih lanjut.
Dan tanggal 16 April 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu memberi informasi kepada UPT Puskesmas Fajar Mulia tentang kondisi penderita bahwa penderita berdasarkan hasil pemeriksaan Swab dinyatakan Terkonfirmasi Covid 19 (Positif) dan masih menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung. Keterangan berdasarkan hasil investigasi, keteranga keluar korban dan keterangan kepala Pekon Rukyat Robbani.
Laporan     Heru Hermawan
Editor.        M.Nizom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *