Diciduk Polda Lampung Diduga Karna Norkoba, ASN PU Pesawaran Dibebaskan

HUKUM & KRIMINAL Pesawaran

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan penangkapan ASN dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran berinisial DA, dan kedua rekannya F dan G. Penangkapan diduga karena kepemilikan Narkoba, lokasi penangkapan di Negeri Sakti, Gedung Taan Peswaran Selasa malam (14/4).

Masyarakat sekitar kejadian mengaku terkejut mendengar ledakan senajata Api, sehingga beberapa warga keluar rumah untuk memastikan sumber ledakan.

” Saya masih nonton TV, tiba-tiba ada suara letusan, saya langsung keluar dan warga yang lian. ternyata ada Polisi dari polda nangkep pelaku narkoba,” katanya belum lama ini.

Namun pada Sabtu (18/4) DA sudah dibebaskan oleh Polda Lampung, hal tersebut diketahui adri unggahan di halaman facebook miliknya.

salah seorang warga Tataan (R) memberikan komentar atas peristiwa dan jangka waktu pembebasan tersebut.
pihaknya mengatakan sangat aneh jika langsung dibebaskan padahal pihak keluarga dan beberapa sumber mengatakan bahwa ada BB saat peangkapan DA.

” Enak bener narkoba bisa langsung bebas dan baru tiga hari ketangkep, pas masih proses penyidikan dan penyelidikan juga bisa pegang hp,sedangkan si DA itu ngetop banget tempat ambil bahan,” katanya kepada Medinaslampungnews.

Dirinya juga mengatakan agar pihak penegak hukum bisa memberikan kejelasan terkait masalah ini, jangan sampai memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Lampung.

” Penangkapannyakan heboh sampe ada ledakan pistol, terus baru tiga hari udah pulang orangnya. wajar kalo ini jadi menimbulkan pertanyaan dan jangan sampai cerita ini memudarkan kepercayaan masyrakat pada Polda Lampung,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *