Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Sambut bulan suci Ramadhan sampai hari raya Idul Fitri 1441 H, Tim satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bersama Kemenag MUI serta Tokoh Ormas Agama kabupaten Tubaba gelar rapat kordinasi (Rakor) di Sesat Agung Kompleks Islamic Chenter kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung.
Adapun berbagai pembahasan dalam rakor tersebut yaitu tentang penyelenggaraan dzikir dan do’a bersama Ulama se-provinsi Lampung melalui video conference (Vidcon) yang di rencanakan akan di laksanakan dini hari sekira pukul 19:30 WIB bertempat di 15 kabupaten/kota di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Tubaba yang bertempat di Sesat Agung Kompleks Islamic Chenter Tubaba.
Dikatakan Herwan Sahri, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba (Sekdakab) mengatakan,”perlunya kita menyikapi pelaksanaan ibadah dengan menyambut bulan suci Ramadhan serta hari raya idul Fitri 1441 H di dalam kondisi Pademi Covid-19 dan mengikuti aturan-aturan yang sudah di pemerintah dan fatwa/maklumat ketua MUI pusat,” kata Herwan Sahri kepada MDSnews pada Rabu (22/04).
Herwan Sahri juga mengharapkan,” saya berharap agar kita bisa mengedepankan aturan pemerintah dan aturan agama dengan faktor baik dalam kesehatan serta keselamatan pribadi dan seluruh masyarakat Tubaba dalam Pademi wabah Covid-19,” harapan Herwan Sahri.
Di tempat yang sama AKBP Hadi Saepul Rahman,.S.Ik. Kapolres Tubaba akan mendukung pemerintah demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Tubaba dalam penyambutan bulan suci Ramadhan dan perayaan idul Fitri,” kita dari TNI-Polri akan mendukung penuh terhadap pemerintah daerah Tubaba dan Pemerintah pusat dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri dalam situs Pademi Covid-19,” ujar Hadi Saepul Rahman.
Hadi Saepul Rahman juga menjelaskan,” kita harus mengedepankan apa yang menjadi aturan dalam mematuhi perintah presiden dan fatwa dari MUI serta arahan-arahan dari pimpinan organisasi pusat, sehingga dengan harapan kita bersama kondisi di daerah kita semakin membaik serta protokol kesehatan di terapkan dengan sebenar-benarnya oleh seluruh masyarakat Tubaba.” Jelasnya Hadi Saepul Rahman.
Selain itu, Ketua MUI Tubaba KH. Ustd Muhyidin Pardi, juga menambahkan,” dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan di Tahun 1441 H atau Tahun 2020 ini kita juga harus mengikuti apa yang menjadi keputusan atau aturan Pemerintah dan Fatwa/Maklumat MUI pusat untuk kita sebagai umat muslim dalam melaksanakan kegiatan keagamaan didalam kegiatan kita pada saat bulan suci Ramadhan dalam hal situasi yang saat ini dengan adanya Pandemi Wabah Virus Corona (Covid-19) karena ini untuk Kesehatan dan Keselamatan kita baik secara pribadi dan masyarakat luas di negara kita ini.” Tungkasnya.
Laporan : Sapriyadi