Pensiunan Guru Pertanyakan Dana Hasil Iuran Korpri Pesawaran

DAERAH HOME LAMPUNG Pesawaran

Pesawaran (MDSnews) – Salah seorang pensiunan guru di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Lampung, Muslimin mempertanyakan uang sejumlah Rp.1 juta rupiah yang diterima para guru setelah masa pensiun.

Dia mengaku heran, sebabnya rekan-rekan sesama guru yang telah menginjak masa pensiun mendapatkan uang sejumlah Rp. 1 juta yang merupakan dana iuran selama menjadi guru.

“Teman saya sama-sama pensiun dapat 1 juta, dana itu dikelola KORPRI Kabupaten Pesawaran. Tapi saat saya ke KORPRI mereka bilang dana itu sudah dihibahkan ke acara sunatan massal Pemkab,” terangnya, Selasa (21/04).

Ditambahkan, dirinya mendapat informasi terkait dana miliknya yang dihibahkan langsung dari Kepala Sekretariat Korpri Pesawaran, M Yusuf saat dia bersama seorang rekannya hendak mengurus persyaratan pencairan dana.

“Saya dengan Pak Martoyo ke Korpri mempertanyakan hal itu, namun dia (M Yusuf-red) mengatakan bahwa dana saya yang 1 juta sudah dialihkan buat sunatan massal, dan dia bilang kegiatan tinggal nunggu tanda tangan Bupati, ini ada surat keputusannya,” lanjut Muslimin.

“Yang jadi masalah teman-teman saya yang lain kok dapat sedangkan saya bisa dialihkan, itu yang saya heran,” sambungnya.

Terpisah, salah seorang pensiunan guru lain yang telah mendapatkan dana iuran selama menjadi guru, Suhardi saat dikonfirmasi mengaku mendapatkan dana tersebut setelah mengurus persyaratan di sekretariat KORPRI dan dicairkan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

“Saya pensiun bulan agustus 2018 lalu saya urus, keluar itu pak cuma Rp 1juta, ngurus di Korpri yang mencairkan dinas pendidikan, ada juga kawan saya bu Eni juga dapat 1 juta,” tukasnya.

Sedangkan kata dia, dirinya tidak faham mengapa dana Muslimin bisa dialihkan ke kegiatan lain.

“Kalau yang punya pak Muslimin saya tidak tau, yang jelas saya dengan bu Eni ngurus sudah cair, kalau katanya dipakai buat sunatan massal ya tidak masuk akal pak,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekretariat Korpri Pesawaran, M Yusuf berkilah bahwa dana milik Muslimin tidak bisa dicairkan terkait peraturan baru.

“Itu tidak bisa cair karena ada perubahan, semua rapat untuk kegiatan bakti sosial dan sudah disetujui, yang cair itu sebelum adanya perubahan,” ungkapnya.

“Uangnya utuh di bank BRI, saya kan baru disini, kalau yang lain kan pengurus yang lama, urusan dia orang saya gak tau,” kilahnya.

 

Laporan : Ran/Ram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *