Pesawaran (MDSnews) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengaku sudah menegur Sekretaris Korpri Kabupaten Pesawaran, M Yusuf terkait tidak diberikannya dana tali asih kepada Muslimin, Pensiunan guru.
“Saya sudah tanyakan kepada yang bersangkutan (M Yusuf – red), dana tali asih harus diberikan, tidak boleh dialihkan kepada kegiatan lain, saya bilang dia pakai dana lain saja jangan mengganggu dana tali asih guru yang telah pensiun,” ujar Kesuma Dewangsa, Kamis (23/04) via telepon seluler.
Dirinya mengatakan, M. Yusuf berjanji akan memberikan dana tersebut pada kamis (23/04) dan dana tersebut masih utuh di Bank BRI.
“Hari ini diberikan dana tersebut, saya tidak mau uang tidak seberapa nanti jadi polemik,” tukasnya.
Kesuma Dewangsa menghimbau sebagai ASN M. Yusuf harus bekerja profesional dan tidak menjual nama Bupati Kabupaten Pesawaran.
“Bekerja saja yang profesional, jangan jual-jual saudara Bupati, kasihan Bupati sudah berkerja dengan baik sedangkan dibawah namanya dibawa-bawa,” tegasnya.
Pantauan media ini, dana tali asih sudah diberikan Korpri Kabupaten Pesawaran kepada Muslimin, kamis (23/4) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang pensiunan guru di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Lampung, Muslimin mempertanyakan uang sejumlah Rp.1 juta rupiah yang diterima para guru setelah masa pensiun.
Dia mengaku heran, sebabnya rekan-rekan sesama guru yang telah menginjak masa pensiun mendapatkan uang sejumlah Rp. 1 juta yang merupakan dana iuran selama menjadi guru.
“Teman saya sama-sama pensiunan dapat 1 juta, dana itu dikelola KORPRI Kabupaten Pesawaran. Tapi saat saya tanya ke Korpri mereka bilang dana itu sudah dihibahkan ke acara sunatan massal Pemkab,” terangnya, Selasa (21/4).
Ditambahkan, dirinya mendapat informasi terkait dana miliknya yang dihibahkan langsung dari Kepala Sekretariat Korpri Pesawaran, M. Yusuf saat dia bersama seorang rekannya hendak mengurus persyaratan pencairan dana.
“Saya dengan Pak Martoyo ke Korpri mempertanyakan hal itu, namun dia (M Yusuf-red) mengatakan bahwa dana saya yang 1 juta sudah dialihkan buat sunatan massal, dan dia bilang kegiatan tinggal nunggu tanda tangan Bupati, ini ada surat keputusannya,” lanjut Muslimin.
“Yang jadi masalah teman teman saya yang lain kok dapat sedangkan saya bisa dialihkan, itu yang saya heran,” sambungnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekretariat Korpri Pesawaran, M. Yusuf berkilah bahwa dana milik Muslimin tidak bisa dicairkan terkait peraturan baru.
“Itu tidak bisa cair karena ada perubahan, semua rapat untuk kegiatan bhakti sosial dan sudah disetujui, yang cair itu sebelum adanya perubahan,” ungkapnya.
“Uangnya utuh di bank BRI, saya kan baru disini, kalau yang lain kan pengurus yang lama, urusan dia orang saya gak tau,” ringkasnya.
Laporan : Ran/Ram