Lampung Barat (MDSnews) – Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, melakukan deklarasi yang bertujuan siap kawal kebijakan pemerintah dalam dalam hal memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kamis (23/04).
Deklarasi disampaikan oleh Wakil Bupati Lambar Drs. Hi. Mad Hasnurin, Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, SIK, MH., yang merupakan bagian dari kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong, Waka Polres Kompol Alaidin bersama raja-raja Kampung Batin, Sekretariatan dan Hulu Balang. Kegiatan berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong .
Sultan kepaksian Pernong skala Brak SPDB pangeran Edward Syah Pernong , gelar sultan skala Brak yang di pertuan ke-23 mengatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut diikuti juga oleh seluruh masyarakat adat Sekala Brak , baik yang ada di Lambar maupun para panglima-panglima kerajaan yang memegang laskar-laskar adat para Bahattur di Lampung Selatan.
Kemudian, para Temenggung Bani di Way Handak, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat dan juga para saibatin lima marga kerabat kerajaan yang memegang kekuasaan adat di tanah Way Handak, dan sepanjang Pesisir Lampung serta semua masyarakat adat, mengapresiasi dan mendukung serta ikut mensosialisasikan imbauan dan penekanan dari pemerintah yang telah disuarakan dan di gaungkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
” Kham hanggum dan mendukung serta ikut mensosialisasikan himbauan dan penekanan dari pemerintah. Semua ikut serta, mengawal pemerintah dan turut serta mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tanah Lampung yang kita cintai,” kata Pun Edward melalui pesan WhatsApp .
Sementara itu, wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan anjuran pemerintah, seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
” Kita semua harus rajin cuci tangan menggunakan sabun menghindari kerumunan, jaga jarak, pakai masker dan kita semua harus memutus mata rantai covid-19 ” tandasnya.
Laporan : Erlan