Pesawaran (MDSnews) – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Kabupaten Pesawaran meninggal dunia. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kabupaten setempat Dr. Aila Karyus.
“Iya salah satu pasien PDP kita atas nama MA (25) warga kecamatan gedong tataan, meninggal dunia tadi sore di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran pukul 17.00 WIB,” jelasnya, Rabu (22/04)
Dirinya mengatakan, sebelumnya MA bekerja sebagai karyawan pabrik di Batam, dan masuk RSUD Pesawaran pada tanggal 18 April 2020, pukul 22.00 WIB, rujukan dari puskesmas gedong tataan dengan keluhan demam, batuk dan sesak.
“Pada tanggal 21 April, kondisi pasien terus mengalami penurunan, dan pihak RSUD merencanakan akan di rujuk ke RSAM namun pasien menolak dan minta pulang paksa, namun tidak diperbolehkan pihak RSUD Pesawaran,” ungkapnya.
“Sebelumnya, pasien juga pernah dirawat di RS di Batam selama 1 bulan, setelah tim medis RSUD melakukan pemeriksaan pasien menderita TB paru dan penyakit lainnya dan juga rapid test nya menyatakan negatif, namun karena pasien ini mengalami gejala yang hampir sama dengan Covid-19 dan baru pulang dari daerah zona merah pasien di masukan dalam kategori PDP, namun bukan pasien positif Covid-19 karena belum dilakukan swab,” tambahnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, pemakaman MA dilakukan dengan protokoler Covid-19, kesehatan lengkap, dan para petugas pun dilengkapi dengan APD lengkap.
“Jadi kalau sudah menggunakan protokoler kesehatan untuk pasien Covid-19, keluarga maupun warga sudah tidak diperbolehkan lagi untuk ikut dalam pemakaman, dan pemakamannya juga dilakukan pada malam hari ini juga,”tutupnya.
Laporan : Ran/Ram