Dugaan Pungli BSPS Pekondoh, Warga Tolak Buat Surat Pernyataan

DAERAH HOME LAMPUNG Peristiwa Pesawaran

Pesawaran (MDSnews) – Dugaan pungli kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Lampung memasuki babak baru.

Para penerima bantuan yang diduga telah dimintai sejumlah uang pungutan oleh oknum aparatur desa Pekondoh menuturkan, dirinya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada oknum aparatur yang dimaksud.

 

“Setelah beredarnya berita dugaan pungli itu saya disuruh tanda tangan surat pernyataan bahwa saya tidak memberikan uang, dan yang bersangkutan hendak memulangkan uang tersebut,” tukasnya, sabtu (25/04).

Ditegaskan, dirinya bersama para penerima BSPS tidak mau menerima uang itu kembali dan menolak untuk memberikan pernyataan bahwa tidak ada pungutan.

“Kami sepakat tidak mau, bahkan kami membuat surat pernyataan bahwa telah memberikan uang yang dimaksud untuk mengurus dokumen, supaya semua tau bahwa proses bantuan masih dikotori tindakan tindakan dugaan pungli oleh oknum desa,” tegasnya.

Hal tersebut memperkuat bahwa memang ada kegiatan ilegal berupa pungli pada bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang oknum aparatur Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada puluhan penerima bantuan Bedah Rumah yang dicanangkan oleh Pemkab Pesawaran. Pungli tersebut berkedok biaya administrasi pengurusan dokumen-dokumen yang perlukan dalam pengajuan program Bedah Rumah.
Demikian diungkapkan salah seorang penerima bantuan Bedah Rumah yang namanya enggan disebutkan.

“Iya memang ada penarikan uang dari salah seorang aparatur desa yang nilainya 200 ribu rupiah,” kata dia kepada media ini, Rabu (8/4).

Dia melanjutkan, penarikan tersebut dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Desa Pekondoh yang membantu calon penerima bantuan mengurusi persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam program Bedah Rumah, sekitar bulan Februari kemarin.

“Saya kasih uangnya sama Pak Nahwan, waktu itu saya masih jadi calon penerima bantuan, jadi dibantu pak Nahwan buat ngurusin persyaratannya,” katanya.

“Itu kalau gak salah sekitar bulan Februari kemarin saya kasih uangnya, ya sama teman-teman (penerima bantuan-red) yang lain juga pada setor 200 ribu,” pungkasnya

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Pekondoh, Nahwan, membantah pernyataan yang menyudutkan dirinya tersebut. Ia mengatakan tidak pernah melakukan penarikan uang kepada calon penerima ataupun penerima bantuan Bedah Rumah.

“Tidak benar, saya gak pernah minta melakukan penarikan uang,” kata Nahwan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

“Yang pasti silahkan datang aja temui saya baru nanti saya kasih tau penjelasannya, saya jelasin nanti satu-satu,” kata dia.

Sedangkan, Kepala Desa Pekondoh, Firlizani hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan, meskipun telah beberapa kali dicoba dihubungi.

Diketahui, jumlah penerima bantuan Bedah Rumah untuk Desa Pekondoh sendiri adalah sebanyak 35 rumah, dari jumlah tersebut, masing-masing penerima bantuan diduga dipungut biaya sebesar 200 ribu rupiah dengan modus biaya administrasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *