Zulpiardi Tepis Isu Pembagian Sembako Dari Pemkab Pesawaran

DAERAH HOME LAMPUNG Pesawaran

Pesawaran (MDSnews) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pesawaran mengklarifikasi informasi terkait sembako bantuan masyarakat bergambar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat HUT PKS Ke-22 beberapa waktu lalu.

“Jadi sembako bantuan untuk masyarakat yang kami bagikan merupakan sumbangan dari Aleg Kabupaten Pesawaran, Kader PKS, ada Ustadz Djohan Sulaiman, Bapak Almuzammil Yusuf, Hj.Tati dan ada juga dari Pak Bupati Dendi, bahkan tokoh masyarakat yang dihimpun kader ada yang menyumbang, namun itu sumbangan pribadi mereka yang kami salurkan lagi ke masyarakat,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Zulpiardi, Minggu (26/04).

“Yang jelas PKS menghubungi Bupati menyampaikan bahwa PKS milad ke-22 dan ada acara pembagian sembako oleh Aleg Pusat sampai Kabupaten, lalu Bupati menyampaikan akan kasih bantuan, jadi bantuan dari Bupati bukan uang Pemkab Pesawaran, itu pribadi dari Bupati, toh kami partai pengusung Pak Dendi, jadi sah saja menurut saya,” tambahnya.

Apalagi kata dia, dampak yang terjadi akibat wabah corona membuat masyarakat kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidup membuat PKS Pesawaran mengadakan kegiatan Bhakti Sosial dalam miladnya.

“Daripada dibelikan tumpeng mending dibelikan sembako buat masyarakat, ini salah satu langkah untuk meringankan beban masyarakat, jadi jauh dari agenda Pilkada, kok masih ada yang mengait-ngaitkan dengan agenda politik, saya jadi heran,” kata dia.

Dia menegaskan, PKS Kabupaten Pesawaran fokus kepada edukasi bahaya Covid-19 kepada kader, simpatisan maupun masyarakat, dan belum berfikir ke arah Pilkada karena kepentingan masyarakat diatas kepentingan politik.

“Sekarang PKS fokus bantu Pemkab melawan corona, bukan agenda Pilkada, kan semua juga tau Pilkada itu ditunda, kenapa selalu dikait-kaitkan?,” tegasnya.

Dijelaskan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah datang untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

“Bawaslu sudah datang, kami ceritakan apa adanya, dan tidak ada masalah sebenarnya, nanti bisa ditanyakan langsung ke Bawaslu,” jelasnya.

 

Laporan : Ran/Ram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *