Developer Perum Griya Abadi, Diduga Gelapkan Dana SBUM Konsumen

Bandar Lampung HOME HUKUM & KRIMINAL

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Developer PT Sinar Dika Abadi yang mengelola Perumahan subsidi Griya abadi yang berlokasi di Sukadana Ham, diduga melakukan penipuan terhadap nasabah. Pasalnya diduga bank penyalur kredit dan marketing perumahan subsidi ini melakukan persekongkolan dalam menggelapkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) nasabah yang mengambil perumahan .

Dugaan tersebut terkuak karena adanya nasabah yang mengaku menerima sejumlah uang direkeningnya namun tidak dapat dicairkan , dan kemudian uang tersebut raib dari rekening miliknya .

Berdasarkan Informasi dan penelusuran TIM redaksi Medinas Lampung dilapangan, banyak nasabah beberapa komplek perumahan yang mengaku tidak pernah tau menahu mengenai SBUM .

Salah satu nasabah di kelurahan sukabumi misalnya ,menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah tau mengenai SBUM , dirinya mengetahui setelah adanya Laporan pada rekening koran miliknya .

” Devloper ,Sales ngga pernah kasi tau , tau-tau pas udah agak lama orang bank nlp ,katanya kalo ada dana Empat juta masuk jangan ditarik, terus dananya nggak ada lagi ,sempet bingung ko bisa gitu , ” katanya belum lama ini .

Hal sama juga di alami oleh nasabah yang mengambil KPR di kelurahan Sukadana Ham , pihaknya mengatakan sempat berbantahan dan debat dengan pihak bank dan sales terkait dana Empat juta tersebut .

” ya waktu itu ada uang masuk Empat juta ke rekening, tapi pas saya tanya sama pihak bank udah dikasi ke sales ,alasannya karena saya belum lunas DP . Lah gimana belum lunas orang rumah nya aja udah saya tempatin . Jadi ya saya nggak tau itu duit apa ,” tambahnya .

Sementara developer Rahmad saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bahwa pihaknya membantah hal tersebut.

” Jadi itu untuk membayar kekurangan DP mereka yang langsung dibayarkan ke kami,” katanya belm lama ini.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan pada halaman resmi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) melalui halam website pembiayaa.go.id menyatakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) adalah Subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/ seluruh uang muka perolehan rumah .

Dan proses pemerolehan SBUM yakni melalui pengajuan nasabah , namun bila nasabah atau pengambilan kredit KPR tidak pernah mengetahui adanya SBUM , lantas siapa kan yang melalukan pendaftaran dan mendapatkan keuntungan ?. (PUTRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *