Lakalantas Simpang PTPN VII Desa Wiyono Makan Korban

DAERAH HOME LAMPUNG Peristiwa Pesawaran

Pesawaran (MDSnews) – Supriadi (46) warga Komplek PTPN VII Unit Usaha Way Berulu Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan tewas setelah sepeda motor Honda Kharisma yang mau minta ditabrak dan terseret Pick Up Mitsubishi Colt T 120 SS warna hitam BE 9782 CW di Simpang PTPN Desa Wiyono, Senin (27/04) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kasatlantas AKP I Wayan Budhiarta mengungkapkan bahwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi saat cuaca cerah pagi hari, kondisi jalan lurus, marka jalan tidak terputus dan jalan dalam keadaan normal lancar.

“Kecelakaan terjadi pada saat kendaraan Pick Up Mitsubishi warna hitam BE 9782 CM berjalan dari dalam gang simpang PTP way berulu menuju jalan raya Ahmad Yani, setibanya dari gang kemudian muncul sepeda motor Honda Revo BE 8022 RA dari arah Pringsewu yang tidak dapat mengendalikan dan menabraknya,” ungkap dia.

Pengemudi Pick Up Mitsubishi Slamet Supriyanto (42) warga Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan yang kaget kemudian membanting stir ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Kharisma yang dikendarai korban dan menyeretnya hingga meninggal dunia.

“Kemudian kendaraan Pick Up warna hitam Nopol BE 9782 CM membanting setir kekiri jalan, namun hilang kendali dan menabrak sepeda Motor Honda Kharisma tanpa Nopol yang sedang berhenti di pinggir jalan kemudian. Sepeda motor honda kharisma  tanpa Nopol terseret sampai menabrak dinding rumah milik warga yang mengakibatkan luka berat dibagian kepala, patah tangan sebelah kiri dan meninggal dunia,” urainya.

Sementara dari kecelakaan lalulintas tersebut untuk pengendara sepeda motor Honda Revo Nopol BE 8022 RA, Syaikhu (40) warga Desa Sukajawa Kecamatan Kedondong hanya mengalami luka.

“Untuk mengungkapnya, petugas telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi dilokasi. Pengemudi Pick Up dan sepeda motor Honda Revo BE 8022 RA juga terus dilakukan pemeriksaan guna melengkapi berkasnya,” pungkasnya.

 

Laporan : Ran/Ram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *