Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Akhir Bulan April 2020 masyarakat di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang terdampak Covid-19 disetiap Tiyuh -Desa akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan langsung oleh pemerintah Tiyuh -Desa, masing-masing kepada penerima yang di Anggarkan melalui dari Dana -Desa (DD) pada Tahun 2020.
Pemberian Bantuan BLT tersebut, diikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT)
Tubaba,miral hayadi,” menjelaskan, mekanisme dalam penyaluran bantuan ke masyarakat, tersebut, melalui kretaria ,Bahwa untuk banyaknya penerima setiap Tiyuh (Desa) itu berbeda kuotanya dengan Persentase yang berbeda. terang miral, Kepada SKH medinaslampung pada Senin (27/04) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut miral,” Peyaluran Bantuan kemasyarakat tersebut tergantung dengan pelapon Anggran Dana-Desa yang dikelola oleh masing-masing pemerintah Tiyuh tersebut, untuk besaran DD yang dikelola oleh pemerintah Tiyuh misalnya kurang dari Rp 800 Juta, maka maxsimal 25 persen,” kemudian untuk pelapon Anggran Rp 800 Juta sampai dengan 1.2 Miliar maxsimal 30 persen, sementara Bagi kepalo tiyuh yang menggelola pelapon Anggran DD diatas Rp 1.2 Miliar maxismal 35 persen dari DD,” tersebut dapat digunakan Untuk Bantuan langsung tunai (BLT) tersebut. Tutur miral.
Dengan banyak sedikitnya Persentase DD yang dialokasikan setiap Tiyuh, tentu akan mempengaruhi banyaknya jumlah penerima setiap Tiyuhnya, mungkin ada yang 100 orang, ada yang 150 orang, tergantung besar kecil pelapon Anggran yang dikelolah oleh masing-masing Tiyuh,“Untuk bantuan yang akan diterima oleh masyarakat tersebut Rp 600 Ribu, yang akan diterima selama 3 bulan, terhitung sejak April hingga Juni, 2020, dengan jumlah Rp 1,8 Juta yang akan diterima oleh masyarakat penerima dan ditargetkan akhir April bantuan tersebut mulai tersalurkan kemasyarakat di 93 Tiyuh-Desa, 9 kecamatan di Tubaba” cetus,miral.
Kemudian, dalam proses pendataan di masing-masing Tiyuh, lanjut miral, melibatkan Team Relawan Penanganan Covid 19 di tingkat Tiyuh, Setelah pendataan kemudian dilakukan musyawarah khusus (Musersus) melibatkan berbagai pihak, kemudian hasil pendataan ditetapkan oleh Kepalo Tiyuh masing-masing kemudian berkas pendataan tersebut disampaikan ke Kabupaten atau dapat didelegasikan ke masing-masing Camat untuk
mendapatkan persetujuan dari Bupati Tubaba,”papar miral.
Dalam penyaluran Bantuan BLT tersebut kepada masyarakat penerima, Miral hayadi, menegaskan kepada masing-masing pemerintah Tiyuh dan jajarannya agar dapat memperhatikan yang layak mendapat bantuan BLT tersebut agar tepat sasaran kepada masyarakat yakni warga yang terdampak Covid non PKH, non BPNT, non Kartu Pra Kerja, dan tidak mendapat bantuan lainnya,”harapnya miral.
Laporan : Sapriyadi