Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Ketua Komisi l Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba ) provinsi Lampung menuding Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia , bantuan program Maju Sejahtera (Mantra), Sembako, dan BLT Dana Desa (DD), bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19 yang di gadang-gadangkan oleh pemkab Tubaba terindikasi carut-marud Alias runyam bak benang kusut.
Dikatakan Yantoni Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bahwa hari ini, pada Selasa (28/04) pukul 11.00 Wib. Kita menggelar kegiatan rapat dengar pendapat atau diskusi lintas Komisi bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat, yang kita lakukan karena kita mendengar dan melihat informasi yang muncul bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba ada dana Rp 24 miliar dan bantuan 600 ton beras.
“Bantuan itu dari mana? Tidak jelas bantuan itu, kami tidak mau seolah-olah anggaran dan bantuan-bantuan terutama dari Kabupaten sudah disetujui DPRD, karena selama ini Lembaga Legislatif belum pernah ada pembahasan secara konkret. Karena DPRD Tubaba bukan milik kelompok atau perorangan DPRD, melainkan 30 wakil rakyat yang terdiri dari fraksi-fraksi,” kata Yantoni.
Dihadapan lintas komisi, para pimpinan DPRD Tubaba, Yantoni menyampaikan kekecewaan terhadap Eksekutif, yang menurutnya telah memanfaatkan situasi darurat Nasional atas wabah Covid-19 dengan mendalihkan berbagai kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami sangat menyesalkan Pihak Eksekutif mengapa tidak mengajukan usulan dan pembahasan dari awal sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Point kedua, kami tidak mau ada tumpang tindih anggaran dan bantuan atau memanipulasi data penerima bantuan, apalagi kita ketahui banyak pos bantuan yang akan diberikan kepada warga Tubaba,” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan yang akan tersalurkan sangat banyak, mulai dari Kementrian, APBD, hingga bantuan Dana Desa, sehingga jika dibagikan secara merata sesuai data jumlah Kepala Keluarga di Tubaba, para DPRD pun akan kebagian atau bahkan overload.
“Untuk itu, kami DPRD mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi semua bantuan dampak Covid 19 di Tubaba, agar tidak disalahgunakan oknum untuk kepentingan pribadinya. Jujur hingga saat ini kami kecewa dengan Pemerintah Eksekutif karena belum pernah ada penyampaian baik secara tertulis maupun tidak tertulis mengenai Refocusing anggaran Rp 24 Miliar dan sumber anggaran bantuan lainnya,” tegasnya.
Dijelaskan Yantoni, bahwa bantuan yang disalurkan di Tubaba, untuk dari Pusat yakni PKH 13.500 , BPNT/Sembako 10.454, Bantuan BLT Kemensos 17.615, dan untuk Daerah yakni Mantra 13.250, Sembako 50.000 KK.
“Kami juga meminta kepada Dinsos untuk memberikan data penerima yang akurat, berupa by name by address, dari setiap jenis program bantuan yang akan disalurkan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun SKH medinaslampung dari Dinas Sosial, data penerima bantuan di Tubaba yakni, untuk PKH 11.195 penerima, Mantra 11.113, BLT Sosial 11.948, Sembako 10.076, dan BLT DD 13.404 penerima.
“Kami dari menghadiri undangan Rapat bersama DPRD Tubaba di Ruang Komisi Dua, pada intinya DPRD ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyaluran bantuan program atas dampak virus corona di Tubaba, selain itu DPRD Tubaba juga ingin mengetahui data dan progres penerima bantuan dan sumber anggarannya. Bantuan untuk warga Tubaba, yang terdampak pandemi Covid-19 direncanakan akan direalisasikan pemerintah daerah setempat, pada pertengahan bulan Ramadhan, atau sekitar tanggal 9-12 Mei 2020,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Tubaba, Somad yang didampingi Muhammad Yusuf Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas setempat, saat ditemui di halaman Gedung DPRD Tubaba, usai menghadiri rapat tertutup tersebut.
Laporan : Sapriyadi