M.Anas, Larang Warganya Ke Wilayah Zona Merah, Jika Tidak Penting  

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Pringsewu TERBARU
Pringsewu,(MDSnews)—-Kepala Pekon Negla Sari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung, M. Anas , bersama warganya, dirikan Posko Pemeriksaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Pringsewu Perihal Antisipasi dan Kesiagaan menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pringsewu, Minggu (03/05/2020).
Posko Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Pekon Negla Sari, didirikan oleh Kepala Pekon, Aparatur Pekon bersama masyarakat yang peduli akan kesehatan dan keselamatan warga masyarakat.
Kepala Pekon Negla Sari M Anas, mengatakan tujuan didirikannya Posko Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), untuk dapat melindungi warga masyarakat serta mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Pekon Negla Sari.
“M.Anas, juga minta maaf kepada warga  masyarakat, Pengguna jalan, yang akan memasuki atau melewati wilayah Pekon Negla Sari, karena kami harus melakukan pemeriksaan di posko pencegahan. Kami harapkan semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditentukan, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,”pintanya.
Lanjutnya, Pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai Zona Merah oleh Pemerintah Pusat, Kepala Pekon Negla Sari M.Anas, menghimbau sekaligus melarang warga masyarakatnya  untuk membatasi kegiatan atau pun perjalanan ke Bandar Lampung. “Pasca ditetapkan Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19,  M.Anas meminta kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandar Lampung, kecuali urusan yang sangat urgent atau penting dan mengharuskan warganya memakai masker,” terang, Kosim panggilan akrap,
Harapan, M Anas kepada warganya, untuk tetap memperhatikan imbauan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.
 ”M Anas, meminta kepada masyarakat Negla Sari supaya selalu jaga jarak (Physical Distancing) serta menggunakan masker apabila keluar rumah Sering Cuci Tangan, dan jaga kebersihan, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan tidak melakukan mudik dan perjalanan ke Bandar Lampung,”pintanya.
Sementara Program Anggaran Dana Desa, terkait Realisasi pembangunan infrastruktur, yang sudah disepakati baik dari Musdus, Musrenbangdes, di APBDes, yang sudah di kerjakan maupun dalam proses pengerjaan, diantaranya :  Pembangunan Rijit Beton 3 X 200 m. Onderlag  sepanjang 630 m. dan Kantor Bumdes 4 X 6 m. dari tiga aitem pembangunan tersebut, merupakan hasil musrenbangdes, terang Anas.
M.Anas, di dampingi Aska Sekdes, dan Kaur Perencanaan Pembangunan, memaparkan,” Adapun yang menjadi Prioritas Tahun ini. “Sesuai instruksi dan Surat Edaran  Gubernur Lampung, dilanjut surat Edaran Bupati Pringsewu
Anggaran Pekon dalam APBDes  Perubahan tahun 2020.
“Di Prioritas Antisipasi dan Kesiagaan menghadapi Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19,” Jelas Aska.
Laporan.      Akbar Sentosa
Editor.          Buya Loh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *