Pringsewu,(MDSnews)– Wabup Pringsewu Lampung Dr.H.Fauzi meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulung Agung, Rumah singgah tersebut, merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina mansiri bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, minggu (3/5/20).

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut. Dikatakan, karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Wabup Pringsewu juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro FX Siman,”terangnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung FX. Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap serta warga yang mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Sementara Kapekon Tulungagung Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh Pemerintah Pekon,”terangnya.
Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman, Kadis Koperindag Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo Yuli Susapto.
Laporan. Ivan Azrory
Editor. Buya Loh