Lampung Tengah (MDSnews) – Kegaduhan di SMA. negeri I. Gunung sugih, disebabkan ada nya pemalsuan berkas yang di tanda tangani oleh mantan kepala sekolah, SMA. N. I. gunung sugih, haryono, S. Sos, M. Pd. beberapa waktu yang lalu.
Terkait dengan jabatan para kepala SMA, SMK per periodik sesuai dengan aturan memang harus di evaluasi dengan indikator kinerja, wabil khusus kepala sekolah SMA.N.I.gunung sugih, memang sudah ada ketentuan dan peraturan tentang UU aparatur sipil negara, (ASN). Dan perutaran pemerintah, tentang menejemen pegawai negeri sipil,
Setiap monitoring dan evaluasi kinerja,biasa nya melampirkan syarat syarat yg di butuhkan, dan perlu di tanda tangani oleh para stek holder yang ada di satuan pendidikan tersebut.
Lain halnya dengan perilaku haryono, yang saat ini sudah menjabat kepala SMA.N.I. terbanggi besar, dengan berbagai upaya, termasuk memalsukan tanda tangan, salah satu pejabat, untuk memenuhi berkas yang di perlukan pada saat, E. Kinerja di laksanakan.
Terkompirmasi dengan awak media medinas, pada saat berkunjung ke sma negeri satu gunung sugih beberapa waktu yang lalu,” bahwa haryono kepala sekolah sma.negeri . I. gunung sugih mengakui telah menyalah gunakan jabatan dan memalsukan tanda tangan,” di hadapan para guru senior sma dan kabag TU, sma negeri I. gunung sugih.
Secara terpisah, hasil komoirmasi dengan tenaga stek hokder yang ada di sma negeri satu gunung sugih, mempertanyakan kasus pemalsuan tanda tangan yang belum tuntas, bahkan bapak joko selaku kepala UPT, wilayah 6. Tau persis persolaan tersebut, kata salah satu TU, sma tersebut,” mempertanyakan kok bisa, jadi kepala sma negeri poncowati, karna masih punya kasus begitu dan gak punya akhlak.
Gimana pak, kalau kepala sekolah nya gak punya akhlag, mau ngajar siswa yang bener. Beneri dulu prilaku nya, nanti pak masih ada persolaan lain, tentang para waka dan guru yg ter aniaya hak nya, oleh haryono, tunggu pak nanti saya lengkapi data nya dulu, dan saya mau lapor polisi, atas pemalsuan tanda tangan berkas E. kinerja itu. Tutup nya,
Laporan :AAgil