Pj.Kakon WayJaha :  Optimalisasi Peran Pekon Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Tanggamus TERBARU
Tanggamus,(MDSnews)–Setelah World Health Organization (WHO) menetapkan Virus Corona atau Covid-19 sebagai Pandemi, karena telah menyebar ke lebih dari 200 Negara di Dunia. Ditambah lagi kita disuguhkan Data Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia baik jumah Pasien Terkonfirmasi Positif maupun jumlah Pasien yang meninggal dunia. Data ini cukup memprihatinkan, namun Pemerintah senantiasa berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, hingga ke Pelosok Pekon.
“Dari data tersebut terlihat bahwa  perlu perhatian khusus terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan sebagai garda terdepan pemerintahannya adalah Pekon sehingga peran Pekon perlu dioptimalkan.
Melalui Pemerintah Provinsi maupun Daerah secara terus menerus menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik saat Pandemi, namun jika tetap mudik akan diberlakukan sebagai ODP dan mengisolasi diri. Sehingga fenomena mudik ini harus diantisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sebagai peran Pekon Tanggap Covid-19, melalui pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, untuk itu langkah Preventif dan Kuratif, dengan Mengoptimalkan Peran relawan Pekon untuk melakukan Edukasi dan Pemantauan.
Pirda Santi. S.kom.MM, pj.Kepala Pekon Way Jaha di dampingi Gian Ginandar dan Suratno,  mengatakan, dalam rangka Mengoptimalisasikan Peran Pekon Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19, tim relawan bersama aparatur Pekon melakukan Penyemprotan Disinfektan seminggu sekali, pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP), serta memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau kerumunan dalam rangka Physical Distancing. Sedangkan dalam konteks penanganan, Relawan dapat merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk melakukan isolasi diri baik dirumah masing-masing dengan pemantauan ataupun tempat isolasi yang telah disiapkan Pekon, sebagai bentuk kepedulian serta antisipasi,” Ungkap Pj.Kakon.
“Lanjutnya, Implementasi pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan oleh Relawan melalui arahan dapat sangat efektif jika diterapkan secara baik oleh semua masyarakat Pekon di  Way Jaha, khususnya untuk menghadapi penambahan ODP dalam menghadapi mudik, Oleh karena itu relawan harus memastikan bahwa semua sudah di data supaya terlepas dari penularan Covid-19,” terang Santi.
Dikatakan, melalui surat edaran ini, Pekon juga diberikan kewenangan untuk mengubah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) pada dua fokus utama pemerintah saat ini, yakni program kegiatan pembangunan dan penanganan Covid-19. Melalui anggaran yang telah diubah dijalankan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga peran Pekon dalam mencegah penyebaran Covid-19 dapat lebih optimal,”ucapnya.
“Pirda Santi ketika di dampingi Gian Ginandar dan babikamtibnas Firdaus Azmi, mengatakan Selain Mendirikan Posko, anggaran Dana Desa juga di Fokuskan Pada Pembangunan Dreanase 100 m di dusun 3 Way Jaha. Gorong gorong 6 m.difusun 1 Way Jaha. Sumur Bor Didusun 1,Way Jaha, terkait  Pengalokasian Pembangunan tersebut, itu karena saluran pipa tidak berpungsi akibat tergenang air, sementara Gorong gorong sudah rusak termakan udia, dan mengenai Sumur Bor, memang permintaan masyarakat di karenakan ketika musim kemarau masyarakat mengalami kekeringan, semua pengalokasian pembangunan tersebut hasil musyawarah, melalui musrenbangdes dan di anggarkan pada APBDes Tahun 2020,” terang Pj. Kakon Pirda Santi.
Laporan.    Riyan G
Editor.         Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *