Lampung Barat (MDSnews) – Jajaran satlantas Polres Lampung Barat, mengadakan Operasi Ketupat Krakatau 2020, dimana salah satu penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara, mengingat saat ini masih mewabahnya pirus Covid-19 di indonesia.
“Kami memberikan himbawan kepada pengendara, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, yang tidak memakai masker, agar selalu memakai masker pada saat keluar rumah, karena ini merupakan upaya kita memutus mata rantai virus corona saat ini,” kata Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu Raphi Hendrawan, Minggu 10 Mei 2020.
Lanjut Raphi, bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dengan menggunakan masker saat keluar rumah, maka pihak kepolisian Polres setempat terpaksa memerintahkan pengendara untuk putar balik kendaraan mengambil Masker dirumah.
“Kalau pengendara tidak memakai masker, kami memberi peringatan untuk berputar arah kembali, untuk mengambil maskernya dan memakainya, ini demi kesehatan kita semua, karena wabah ini sudah lama dan kalau bukan kita yang memutus mata rantainya siapa lagi,” kata dia.
Oprasi Ketupat Kerakatau 2020, dilaksanakan di sepanjang jalan Lintas Liwa Pekon Wates Kecamatan Balikbukit, hingga pukul 10 Wib tadi, mudah-mudahan warga menyadari pentingnya menjaga kesehatan.
“Tujuan kami yakni, selain memutus mata rantai penyebaran Covid19 di wilayah Lampung Barat, juga meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas serta meminimalisir terjadinya C3,” kata Raphi.
Sebanyak 33 pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas dilokasi oprasi, ini menunjukkna masih ada warga yang belum memahami dan peduli dengan kesehatannya dan kelarganya.
“Yang kami temukan ada 33 pengendara tidak menggunakan masker dari pengendara R2 dan R4, sementara yang menggunakan masker sebanyak 79 pengendara. Mari kita taati aturan dari pemerintah,” tegasnya.
Laporan: Frans