Tenaga Kontrak Pesawaran Dapat THR

HOME Pesawaran

PESAWARAN (MDSnews) – Tenaga Kontrak yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Jumat (15/5).

“Ya, untuk tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemda Pesawaran akan kita berikan THR sebesar satu bulan gaji sama seperti tahun sebelumnya (2019),” ungkapnya.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan untuk kinerja para tenaga kontrak yang ada.

“THR ini diberikan untuk sedikit meringankan beban perekonomian para tenaga kontrak kita, ditengah pandemi wabah Covid-19 saat ini dan juga diharapkan bisa menjadi motivasi agar para tenaga kontrak kita bisa lebih bekerja dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesawaran hanya pejabat eselon II keatas yang tidak mendapatkan THR.

“Untuk ASN yang dapat THR itu pejabat eselon tiga kebawah, tapi itu pun hanya gaji pokok tanpa tunjangan lainnya, sedangkan eselon dua keatas tidak mendapatkan THR,” katanya.

Ia pun menerangkan bahwa, proses pencairan dana THR tersebut akan dilakukan secepatnya.

“Sekarang sudah mulai proses pencairan di keuangan, maka dari itu, saya minta kepada masing-masing OPD untuk cepat dalam pengurusan syarat administrasinya, dan insyaallah Senin (18/5) depan sudah bisa dicairkan, tapi untuk besaran anggarannya saya lupa, ada di bagian keuangan,” terangnya. (Ran/Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *