Warga Desak Polres Tubaba Audit Dugaan Penyelewengan DD Tiyuh Penumangan Lama

HOME Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSnews) – Warga masyarakat tiyuh penumangan lama kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tipikor polres Tubaba untuk segera mengambim tindakan mengusut hingga tuntas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan penyalah

gunaan struktur jabatan kabinet tiyuh penumangan lama.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Rusmadi, selaku masyarakat tiyuh penumangan lama yang mewakili seluruh masyarakat menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat lainnya telah melaporkan terkait beberpa kejanggalan temuan dilapangan baik fisik ataupun non fisik terkait realisasi Dana-Desa (DD) pada tahun 2019 hingga 2020, kemarin kami tsudah menyampaikan laporan atas dugaan kejanggalan pengelolaan dana desa yang mana tertuang dalam pihal laporan tersebut, yang kami sampaikan terhadap DPRD kabupaten Tubaba,” kata rosmadi saat di konfirmasi MedinaslampungNewsMDS pada Jumat (15/5/2020), sekira pukul 09:30 wib.

Rosmadi juga menambahkan,” dalam isi laporan kami yang telah kami sampaikan aada beberpa poin, kami menyampaikan kata hati masyarakat tiyuh penumangan lama selama kepalo tiyuh penumagan lama”Samsudin mengemban amanah
menjabat sebagai kepalo tiyuh selama ini, kami masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam rapat musrenbang tingkat Tiyuh terkait pembahasan perencanaan realisasi Dana-Desa (DD) dari Tahun ke tahun,
Jelas ,Rusmadi.

Tidak transparannya dalam pengelolaan Dana-Desa pemerintah tiyuh penumangan lama , setiap tahun terhadap masyarakat baik kegiatan fisik pembangunan dan maupun lain kami sama sekali tidak pernah di ikut sertakan, tau-tau pembangunan nya itu sudah jadi entah apa yang di bangun dan di mana saja yang di bangun pun kami tidak mengetahuinya tanpa ada musyawarah kami sebagai masyarakat memastikan pengelolaan DD yang dikelola oleh samsudin terindikasi banyak kejanggalan penyimpangan dan tidak tepat sasaran,tutur rusmadi.

Lanjut Rosmadi menambahkan, selain indikasi penyalahgunaan dalam pengelolaan DD sejak tahun 2019 hingga 2020, kita menduga akibat dari struktur jabatan pemerintahan tiyuh tersebut bisa di kuasai secara ber’jama’ah oleh keluarga Kapalo tiyuh penumangan lama samsudin, yang telah membuat kebijakan Aturan sendiri, tidak mentaati Aturan perbup Bupati Tubaba ,no 49,tahun 2019,

jika samsudin telah melakukan kesalahan melanggar peraturan pemerintah Tubaba kami minta aparat penegak hukum harus segera menindak tegas oknum kepalo tiyuh penumangan lama yang terkesan meyepelekan perbup Bupati Tubaba, lahirnya perbup tersebut kita sebagai warga naga yang baik taat aturan ,diwajibkan untuk mentaati Undang-undang yang dilahirkan tersebut, tegasnya, rasmadi.

Rosmadi mengharapkan,” kepada pihak polres Tubaba, dapat menunjukkan bukti kinerjanya dalam penegakan Hukum di Tubaba, kami masyarakat mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) polres Tubaba ataupun tipikor segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, agar persoalan tidak berbuntut buruk berkepanjangan dimasyarakat,

APH Lakukan audit semua kegiatan DD, serta apabila yang bersangkutan samsudin telah melakukan kesalahan bahwa dia memanfaatkan kesempatan dalam jabatannya yang telah monopoli merikrut keluarganya sendiri untuk dijadikan kabinet dalam struktur jabatan pemerintah Tiyuh penumangan lama selama ini itu salah, pihak APH dan Dinas terkait, harus memberi sangsi sesuai dwngan perbuatannya . (Tbb.Sapriyadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *