Yurida, SE, Mamfaatkan Dana Desa Dirikan Posko Antisipasi Penyebaran Virus Corona

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Tanggamus TERBARU
Tanggamus,(MDSnews)— Salah satu bentuk upaya Pekon meredam penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19 adalah dengan membuat  Posko Covid-19 Pekon dan membentuk Relawan Pekon Lawan Covid-19.
Pembentukan itu pun sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.
Dalam Surat Edaran dibjelaskan mengenai penggunaan dana desa untuk pelaksanaan Pekon Tanggap Covid-19. Salah satunya adalah dengan membuat Posko Covid-19 Pekon dan pembentukan Relawan Pekon Lawan Covid-19.
Relawan Pekon Lawan Covid-19 akan diketuai kepala Pekon dengan wakilnya ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP). Sementara itu, sebagai mitra meliputi Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Pekon.
Adapun terkait Posko Covid-19, Pj. Kepala Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung, Yurida, SE, mengatakan fungsi Posko Pekon adalah untuk menditeksi dini penyebaran Covid- 19 dengan memantau mobilitas warga.
Tugas relawan Posko Covid-19 Pekon
Yurida juga menjelaskan Enam mengenai tugas relawan Posko Pekon, selama 24 jam.
Pertama mendata dan memeriksa mobilisasi warga dan tamu.
Kedua, mendata dan memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk Pekon.
Ketiga, mendata dan memeriksa warga Pekon yang baru datang dari luar Pekon atau luar daerah.
Keempat, merekomendasikan warga Pekon dari luar Pekon/luar daerah untuk ditempatkan di ruang isolasi, kecuali yang dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan.
Kelima, merekomendasikan warga yang kurang sehat (sebagaimana kriteria PDP) untuk ditempatkan di ruang isolasi.
Keenam, Posko Pekon ini penting. Posisinya dimana, di gerbang Pekon. Tugasnya adalah memantau mobilitas keluar masuknya warga,” tegasnya.
Yurida mengatakan, pada posko tersebut disediakan formulir yang berisi catatan riwayat mobilitas warga pekon, yang bisa diisi mandiri maupun diisikan oleh petugas posko pekon.
“Ditanya mau ke mana, kalau misalnya mau ke daerah yang sudah betul-betul parah (terpapar covid 19), sebaiknya posko pekon menyarankan agar tidak kesana. Warga diberikan pemahaman betul, agar jangan sampai ketika pulang justru membawa virus covid 19,” ujarnya.
“Mereka yang baru datang dari luar kota ataupun luar negeri, harus diingat bahwa mereka statusnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP),” tambahnya.
Setelah melakukan pendataan, petugas posko pekon memeriksa suhu badan warga yang hendak keluar maupun yang hendak masuk ke Pekon.
“Kalau thermometer yang model infra red laser ditembak tidak ada, bisa menggunakan thermometer yang biasa saja. Tapi kalau sudah dipakai langsung dicuci dengan alkohol atau dicuci dengan handsanitizer,” ujarnya.
Selain ketersediaan formulir dan upaya pantauan intensif, Kepala Pekon meminta relawan dan masyarakat pekon untuk menyediakan alat penyemprotan disinfektan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer), alat kesehatan untuk deteksi dini di Posko Pekon.
Selain itu, posko Pekon juga perlu menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan Covid-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dan Iain-Iain,” ungkap Yurida.
“Sambung Yurida,SE, ketika di dampingi Dadang Supriadi Sekretaris Pekon, Selain Mendirikan Posko, anggaran Dana Desa juga di Fokuskan Pada Pembangunan Dreanase 471 m didusun Tanjung Sari ke Tanjung Yakin, Pembelian Mobil Ambulan satu unit ODV Jamban sehat 20 kk di Tiuh Memon, dan pembelian pencegahan Stanting, serta pengalokasian pembangunan yang sudah di musyawarahkan, melalui musrenbangdes yang sudah dituangkan di APBDes Tahun 2020,” terang Yurida.
Laporan.  Riyan Guntoro
Editor.      M.Nizom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *