Ditengah Pandemi Covid-19, Audit BKP RI di LKPD Tubaba Masih Berlanjut

HOME Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDsnews) – Diberlakukannya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid19 terhitung tanggal 1 April tahun 2020, berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik aspek sosial, ekonomi dan budaya serta kesejahteraan sosial.

Setidaknya dalam Keppres tersebut ada dua hal pokok yang tertuang, yakni pemerintah menetapkan covid 19 sebagai jenis penyakit yang menyebabkan kedaruratan keselamatan masyarakat dan menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan pembatasan sosial (social distancing)/menjaga jarak berskala besar.

Social distancing ini di berlakukan juga pada proses pemeriksaan (audit) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran (TA) 2019 yang sedang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Lampung.

“Proses audit Laporan LKPD Tubaba tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan bulan April Mei 2020, oleh BPK juga memberlakukan proses pelaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan dari rumah masing-masing (work from home),” terang Mirza Irawan, DA, S.Sos, MM Kepala BPKAD Tubaba, Minggu (17/5/2020) melalui sambungan telponnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Mirza Irawan bahwa, BPK RI memandang perlu melakukan kebijakan work from home untuk meminimalisir pertemuan fisik dalam kegiatan pemeriksaan, sebagaimana dirilis dalam siaran pers BPK tanggal 16 Maret 2020 yang lalu.

“Menyikapi model pemeriksaan semacam ini, BPKAD sebagai entitas pelaporan yang bertanggungjawab dalam penyusunan Laporan Keuangan, telah menugaskan tim kerja yang akan mengakomodir dan mengkomunikasikan seluruh kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses audit,” jelasnya.

Data-data pertanggung jawaban keuangan yang ada lanjutnya, pada seluruh organisasi perangkat daerah akan dikoordinir oleh tim kerja BPKAD untuk selanjutnya disampaikan secara online kepada tim pemeriksa sesuai kebutuhan pemeriksaan.

“Dari hasil audit tersebut, BPK akan memberikan kesimpulan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini, berupa Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (Qualified opinion) atau Tidak Wajar (Disclemer), kita optimis Tubaba akan dapat meraih opini WTP yang sudah diraih selama selama 8 kali berturut-turut mohon do’a tahun ini insaalloh WTP yang Ke 9,” Bisa kebali kita Raih pungkasnya. (Sapriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *