Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tindak Tegas Samsudin kepalo Tiyuh penumangan Lama Kakangi Perbup Bupati kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) nomer 49 Tahun 2019.
Dikatakan Nazaruddin, Camat Tuba-Tengah , menegaskan semua kepalo Tiyuh diwilayah kecamatan Tuba-Tengah harus menta’ati Perbup nomer 49 Tahun 2019 yang berlaku di kabupaten Tubaba Menindak lanjuti laporan dari masyarakat Atas dugaan monopoli jabatan struktur aparatur pemerintah tiyuh penumangan lama kecamatan Tuba-Tengah kabupaten Tubaba yang selama ini dijabat oleh kerabat kepalo tiyuh penumangan Samsudin yang Bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan,” Tegas Nazaruddin, saat dikomfirmasi Medinaslampung diruang kerjanya pada Selasa (2/6/2020), sekira pukul 12:15 WIB.
Menurut, Nazaruddin,yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan guna dimintaibpenjelasannya,
Belum lama ini yang bersangkutan sudah di panggil mengenai monopoli jabatan,” sudah kita panggil ke kecamatan mulai kepalo tiyuh penumangan lama samsudin, BPT, bendahara tiyuh (kaur keuangan), dan kaur pembangunan, dari hasil pemanggilan yang kita lakukan berdasarkan permohonan dari BPT tiyuh penumangan lama bahwa dalam waktu dekat ini mungkin di hari Jum’at akan di lakukan rapat membahas terkait pengaduan tersebut,” Jelas, Nazaruddin
Lanjut Nazaruddin, dirinya akan menghadiri rencana rapat tersebut,” saya akan hadir langsung dalam rapat tersebut bersama perangkat kecamatan untuk melihat langsung apa yang terjadi terhadap pengaduan masyarakat, namun kita hanya mengikuti kalau misalkan yang bersangkutan akan mengundurkan diri kita pihak kecamatan juga telah mendengar keterangan dari kepalo tiyuh penumangan lama bahwa dia akan siap,” tambahnya Nazaruddin.
Mengenai ada indikasi KKN dalam laporan tersebut, pihak kecamatan hanya melakukan evaluasi keuangan dan lainnya yang lebih pas adalah inspektorat kabupaten Tubaba,” sepanjang ini kita sudah mendengar adanya laporan indikasi KKN di tiyuh penumangan lama, kalau terkait itu yang lebih pasnya adalah inspektorat kabupaten Tubaba karna mereka yang lebih memahami, kalau kita hanya sebatas evaluasi keuangan dan lainnya, seperti mengecek kegiatan pekerjaan kalau sejauh ini kami melihat ada pekerjaan tersebut, dan kalau masalah dugaan KKN kami tidak sejauh itu yang lebih memahami adalah inspektorat,” jelasnya Nazaruddin.
Sebagai penegasan terhadap aparatur tiyuh yang berada di kecamatan Tuba-Tengah Nazaruddin, menegaskan,” sesuai dengan surat edaran yang sudah saya terbitkan beberapa waktu lalu artinya kita harus tunduk terhadap peraturan yang ada dalam hal ini yang sudah tertuang dalam Perbup 49 tahun 2019, kita harus patuh terhadap itu karena itu adalah prodak hukum nya pemerintah daerah Tubaba, pihak tiyuh tidak bisa memaksakan kehendak ataupun kebijakan sendiri, menyikapi persoalan tersebut kita juga sudah berkoordinasi bersama Tata Pemerintah (Tapem Tubaba) karna Tapem yang mengeluarkan perbup ini,” Tutup, Nazaruddin.
Terpisah, Mansyur Yoesoef,. SE. MM, kepala bagian Tata Pemerintah (Tapem) kabupaten Tubaba mengatakan,” berkaitan dengan persoalan dalam struktur jabatan yang dimonopoli di jabat
oleh keluarga besar kepalo tiyuh penumangan lama Samsudin,sudah kita serahkan sepenuhnya ke pihak kecamatan Tuba-Tengah
untuk mempelajari dan mengambil tindakan tegas
apa yang terjadi di tiyuh penumangan lama,hal ini sesuai dengan ketentuan
bahwa sepenuhnya sudah kita serahkan ke pihak kecamatan,” ujarnya Mansyur,
Dalam Perbup 49 tahun 2019 itu sudah memiliki ketentuannya sendiri,” dalam penegasan tersebut pihak kecamatan sedang mempelajari soal itu namun kita belum mendapatkan apa informasi tindak lanjut kaitan masalah tersebut,berkaitan persoalan Tiyuh penumangan tersebut, setiap melanggar ada sanksi berat ringannya sesuai kekeliruan yang di buat oleh yang bersangkutan, kita tegaskan tidak membiasakan kekeliruan itu berlangsung, menyikapi persoalan tersebut kita dari Tapem Tubaba akan berkoordinasi bersama pihak inspektorat agar persoalan masalah yang terjadi di Tiyuh penumangan lama juga dapat bersama-sama di pelajari oleh pihak inspektorat Tubaba,Tukas mansyur.
Laporan : Sapriyadi