Tanggamus,(MDSnews)—Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona dan memastikan seluruh pejabat dan pegawai di lingkup kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan Kantor cabang Kejari (Kacabjari) Talang Padang terbebas dari Virus Corona (covid-19), Kejari Tanggamus bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tanggamus melakukan pengecekan semple darah,
seluruh Pejabat dan pegawai Kejari Tanggamus mengikuti Rapid Test digelar di Aula Kantor Kejari Tanggamus, Rabu (03/06/ 2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, David P. Duarsa mengatakan, bahwa rapid test dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pejabat dan pegawai kejaksaan dalam keadaan sehat atau non reaktif dari paparan virus corona.
“Sehingga dalam pelaksanaan pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan oleh kejaksaan tetap dapat berjalan dan tidak ada kendala dengan tetap pelaksanaanya berpedoman pada Protokol kesehatan menuju New Normal Life,”ungkap David.
David berharap semoga hasil dari Rapid Test nantinya seluruh jajaran dilingkup Kejari Tanggamus bebas atau non reaktif virus corona. David menghimbau anggotanya tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Mudah-mudahan, dengan mengikuti protokol kesehatan semua dapat terhindar Covid-19,”harapnya.
Laporan. Riyan G
Editor. Bulloh