Team Tekab 308 Berhasi Menangkap Ungkap Kasus Pencurian

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSNews) – Team Tekab 308 Polres Lampung Barat kembali berhasil melakukan Ungkap Kasus tentang Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan,S.H,S.IK. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Menerangkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada tanggal 03 Mei 2020 sekira pukul 04.30 Wib di kediaman Pelapor Sugiati (17) Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

“Dari laporan korban bahwa saat terjadinya pencurian , korban hanya di temani oleh rekannya karena kedua orangtuanya sedang berada diluar. Dan saat korban terbangun sekitar pukul 05.30 wib temannya menanyakan handphone miliknya dan saat korban dan temannya mencari handphone tersebut ternyata handphone milik korban juga hilang,”terang Kasat Reskrim.

Kemudian korban pergi kebelakang dan melihat pintu belakang rumah sudah tidak terkunci, kemudian pelapor mengecek lemari yang berada diruang tamu dan melihat pakaiannya (seragam sekolah, pakaian harian, jilbab) sudah hilang di bawa pencuri.
Setelah itu korban melaporkan kejadian dengan menceritakan kronologis kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat untuk di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.

Setelah menerima laporan adanya pencurian, Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat yg dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Eflan Ujang SE langsung mendatangi TKP, selanjutnya Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat melaksanakan olah TKP.

“Sekira jam 12.30 wib team tekab 308 mengamankan tersangka AN (39) yang ditangkap dipekon padang tambak Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat beserta barang bukti satu unit Handphone Xiomi Redmi 5 plus dan satu unit Handphone Oppo A83,”jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lampung Barat guna proses sidik. Dan diketahui korban mengalami kerugian sebanyak Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).

Editor : virgo 

Laporan : Frans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *