Lampung Barat (MDSNews) – Sesuai Hasil Kompirmasi Wartawan Medinas Lampung Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Melalui Telpon yang Beredarnya Pembagian Sembako Beras yang Bernilai Anggaran dari APBD Lampung Barat Senilai Kurang Lebih 8 Meliar yang Salah Satu Pemborong (A) yang Kuat Dugaan Beras Yang Tak Layak Atau diluar Standar,Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin Meminta Maaf atas Kejadian ini Kepada Masyarakat Lampung Barat.
Sebenarnya Kami Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Sangat Kecewa Dengan Kejadian insident Seperti ini,padahal kami sangat niat baik buat Masyrakat Lampung Barat Untuk Berbagi Sembako dengan Dampak Covid 19 ini ujar Madhasnurin.
Kami Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Madhasnurin lagi lagi meminta maaf atas terselipnya beras bantuan yang tak sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Lampung Barat. Beliau juga meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini. Beras tersebut dipasok oleh rekanan dibawah koordinasi Dinas Sosial Lampung Barat.
“Saya sudah intruksikan OPD dan rekanan menjaga kualitas beras,” ujarnya ketika membagikan beras tahap ketiga di Pekon Pagardewa dan Pekon Margajaya, Kecamatan Pagardewa, Rabu, 10 Juni 2020.
Dia minta warga melaporkan ke aparat setempat, peratin atau camat, jika memang ada beras atau sembako bantuan lainnya yang kualitasnya jelek.
Bisa juga, katanya, lapor ke Dinsos Lampung Barat atau SMS Centre dan Call 112. “Bupati akan minta ganti sesuai dengan standar pangan sehat,” tandasnya.
Menurut Parosil, beras bantuan tersebut guna mengurangi beban masyarakat Lampung Barat akibat terdampak secara ekonomi oleh pandemi Covid-19.
Ditekankan lagi olehnya, kualitas beras yang dibagikan harus sesuai standar karena dananya Rp8 miliar lebih dari rekofusing kegiatan pembangunan lainnya.
Bupati Parosil dan Wakil Mad Hasnurin sangat Berterimakasi Kepada Awak Media
Maupun Medsos yang Memberikan informasi terjadi insident Masalah sembako Beras yang Taklayak tersebut.