Herman HN menyampaikan bahwa kebijakan terkait penggratisan pembayaran Air Bersih

Bandar Lampung DAERAH HOME TERBARU

Bandar Lampung, (MDSnews) – Walikota Bandarlampung, Herman HN menyampaikan bahwa kebijakan terkait penggratisan pembayaran Air Bersih dari PDAM Way Rilau dengan kode R1, untuk bulan juni 2020 hingga kedepannya akan kembali Normal.

Diketahui bahwa, kebijakan untuk menggratiskan pembayaran air bersih dari pemerintah kota Bandarlampung tersebut sudah berlaku sejak April hingga Mei kemarin. Maka untuk pemakaian air bersih pada bulan Juni ini telah kembali normal, Kamis (11/6/2020).

“Kemarin sudah digratiskan untuk yang dua puluh kubik kebawah,” kata Herman HN.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh, pihak PDAM, melalui Sekretariatan PDAM, Gunawan mengatakan bahwa, pemakaian bulan mei dibayar Juni. “Sudah tidak ada lagi penggeratisan, untuk pemakaian air dibawah 20m3 pelanggan R1,” Kata Gunawan.

Diketahui ada sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat menengah telah dapat menikmati air bersih secara gratis, sejak dua bulan Kemarin. (R)