Bandar Lampung (MDSnews) – Walikota Herman HN, sampaikan permintaan kepada pemerintah pusat agar Dana Alokasi Umum (DAU) segera dicairkan. Hal tersebut disampaikan saat merima kunjungan Kerja (Kunker) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam- RI) di Kantor Pemerintah setempat.
Ia berharap agar pesan tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI).
“Saya minta dari kementerian bagaimana dana (DAU) yang tertahan di kementerian keuangan, Mei 27 miliar lebih, Juni 27 miliar lebih agar segera di cairkan,” Kata Walikota Bandarlampung itu. Kamis(11/6/2020)
Herman HN juga mengatakan, Karena DAU tersebut tertahan, berdampak kepada gajih para pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan lain sebagainya tak dapat dibayarkan.
“Karena covid-19, semua Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya di potong. Kenapa uang kami masih di tahan juga, sampaikan kepada Mahfud MD, agar cepat mencairkan uang yang tertahan di pemerintah pusat. Karena itu merupakan hak kita,” ujarnya dihadapan tim kunker kemenpolhukam RI.
Dalam kesempatan itu juga, Herman HN memaparkan bahwa, THR pegawai yang belum terbayarkan oleh Pemkot yakni sebesar Rp 38 miliar sedangkan uang pemkot yang juga tertahan di pemerintah pusat sebanyak Rp 54 milyar lebih.
“Sudahlah jangan nahan-nahan uang daerah. Ini kolaps semua termasuk KPU, Bawaslu tidak bisa berjalan, ini kan mau pilkada. Mereka meminta uang saya enggak ada,” ungkapnya.
Maka dari itu, Pihaknya berharap agar dana DAU tersebut dapat segera di cairkan, agar semua dapat berjalan dengan lancar kembali. (R)