Klinik Ridho Husada Buka Layanan Rapid Test Covid-19, Ini Syarat Dan Biayanya

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSNews) – Klinik Ridho Husada secara resmi membuka layanan Rapid Test Covid-19 secara mandiri, layanan tersebut diambil setelah mendapatkan mandat dan juga persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Manager Ridho Husada, dr. Imelda Carolina, mengatakan ada beberapa mekanisme yang harus diikuti para calon pasien rapid test.

“Ya sudah dari tanggal 9 (Juni-red) kemarin kami buka layanan rapid test secara mandiri, di laboratorium yang kami punya,” kata dia, Kamis (11/6).

“Mekanismenya peserta harus terlebih dahulu mendaftar dengan menyertakan kartu identitas, kemudian mengisi formulir dan juga blanko yang sudah kami siapkan,” jelas dia.

Selanjutnya, Imelda mengatakan setelah pasien mengisi surat formulir tersebut tim laboratorium dari klinik Ridho Husada akan segera datang untuk melakukan rapid test. Untuk masa berlaku rapid test itu sendiri, Imelda mengatakan berlaku sampai dengan tiga hari, semenjak hasil test tersebut dikeluarkan.

“Setelah isi formulir dan calon pasien menyanggupi segala persyaratan, kita langsung lakukan test, tidak lama testnya, paling cuma sekitar setengah jam sampai dengan satu jam hasil test bisa langsung keluar,” kata dia.

“Sedangkan untuk masa berlaku sendiri sampai dengan tiga hari, sejak hasil test tersebut dikeluarkan,” tambah dia.

Dia juga mengatakan, pihaknya mematok tarif sebesar 350 ribu rupiah bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test. Dirinya juga berujar hasil test tersebut dapat digunakan bagi masyarakat yang akan bepergian keluar daerah ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Biayanya 350, biasanya orang yang hendak bepergian keluar daerah yang memerlukan hasil rapid test dan itu bisa digunakan. Tetapi untuk mode transportasi udara ada mekanisme tambahan,” ujarnya.

“Kalau buat naik pesawat, kita mesti mendapatkan semacam legalisir dari RS atau Puskesmas milik Pemerintah, jadi hasil rapid test tersebut cukup kita bawa ke puskesmas untuk dilegalisir, baru kita bisa gunakan untuk bepergian melalui udara,” pungkas dia.

Editor : virgo

Laporan : Snd/Ram

1 thought on “Klinik Ridho Husada Buka Layanan Rapid Test Covid-19, Ini Syarat Dan Biayanya

  1. Apakah d klinik ridho bisa melakuka. Swab PCR tes untuk perjalanan udara .. Karna tempat yang akan kami tuju mengharuskan swab tes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *