Lampung Barat (MDSNews)- Menanggapi 10 ton Beras sembako yang dinilai kurang layak konsumsi,dinas Sosial Kabupaten Lampung barat angkat bicara.
Kepala Dinas Sosial Edhy Yusuf mengatakan dalam hal tersebut dinsos siap bertanggung jawab dan telah mengganti 143 karung beras layak konsusmsi.
” Jadi dari 35.000 penerima manfaat sembako, ada sebagian yang dinilai kurang pantas, dinsos sendiri telah berupaya mengganti mengganti beras yang tidak pantas tersebut, dalam hal ini barang yang sudah diganti sebanyak 143 karung pertama, yang terealisasi di beberapa tempat yaitu 98 karung di Pekin Kubu Perahu, 36 di Empulau ulu, Kenali 6, dan 3 karung di Pajar Agung” ucap kadis, Senin,15/6/2020
Sisialisasi di masyarakat juga akan terus dilakukan guna menghimpun data agar nantinya bisa dilakukan penukaran yang merata.
” Sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan agar masyarakat bisa menukar sembako tersebut,masyarakat yang ingin menukarkan sembako untuk segera melaporkan kepada aparatur yang bersangkutan, untuk dipekon bisa melaporkan di peratin, kecamatan di camat, atau bisa langsung juga sosialisasikan kendinas sosial melalui nomor pengaduan dinas sosial call center 112 bisa juga melalui aduan telpon: +62812 7340 7171″ lanjutnya
Editr : virgo
Laporan : frans/eki