Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Berdasarkan peraturan kementerian pendidikan Dan kebudayaan (permendikbud) Republik Indonesia (RI) nomer 44 Tahun 2019, yang Telah mengatur Tentang penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru Tahun 2020 Sekolah Menengah Atas (SMA-N) 01 Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tetap menggunakan sistem zonasi.
Dikatakan kepala Sekolah SMAN -1 Tuba -Tengah, Sirdin Effendi.S.pd. Bahwa pendaftaran penerimaan peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun 2020, ditengah musibah covid-19, dilakukan secara online dari rumah-masing-masing calon siswa Telah dimulai pada 15 juni
dan akan Berakhir di Tutup pada 18 juni 2020.Tetap memberlakukan sistem zonasi, Kuota calon siswa didik baru yang alamat tempat tinggal jarak berdemisili di sekitar sekolah 50 persen, 30 persen melalui jalur perestasi, 15 persen melalui jalur Afirmasi ,” Sementara 5 persen melalui jalur perpindahan tugas orang tua calon wali murid.jelas Sirdin Effendi .S.pd.
Target kouta calon siswa -siswi yang akan kita diterima, di SMA-N, 1 Tuba -Tengah lanjut Sirdin Effendi.S.pd. hanya 252 orang saja, sesuai dengan kapasitas kemampuan ketersediaan ruang kelas yang kita dimiliki, hanya 7 lokal Ruang kelas satu ruang lokal hanya akan di isi 36 siswa-siswi calon siswa didik baru,
Untuk Pengumuman akan diumumkan melalui website Sekolah SMA 1 Tuba-Tengah, pada tanggal 22 juni mendatang, papar,Sirdin Effendi.S.pd.
Sirdin Effendi.S.pd, juga menerangkan sistem
zonasi tersebut bertujuan memberikan ruang akses pendidikan berkualitas dan mewujutkan pendidikan sekolah dengan bersekolah dilingkungan tempat tinggal bagi calon siswa -siswi baru ,diterima atau Tidaknya calon siswa -siswi didik Baru Tahun ajaran Baru Tahun 2020 yang akan menentukannya Google maps, jarak demisili antara tempat tinggal rumah calon siswa dan sekolah yang dituju,”
pungkasnya
Editor : virgo
Laporan : Sapriyadi