Pesawaran (MDSNews) – Tempat Wisata di Kabupaten Pesawaran dipastikan sudah dapat kembali beroperasi. Hal tersebut menyusul adanya kesepakatan antara para pelaku wisata dan juga pemkab setempat dalam menerapkan protokoler kesehatan di tempat wisata.
Seperti yang diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (16/6).
“Ya memang sejak kemarin (Senin-red) kami sudah memberikan izin untuk tempat-tempat pariwisata agar dapat beroperasi kembali,” kata sekda.
Ia menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melakukan kordinasi dengan para pelaku pariwisata, disampaikan disana, terkait kesanggupan dan juga kesiapan dari para pelaku pariwisata untuk dapat mempersiapkan sistim protokoler kesehatan yang diperlukan dalam masa pandemi Covid-19.
“Sebelumnya kami sudah kumpulkan, pelaku pariwisata bersama dengan dinas terkait, kami bahas disana tentang kesiapan untuk membuka kembali tempat pariwisata, dan waktu itu disepakati tempat pariwisata dapat dibuka dengan menerapkan sistem protokol kesehatan,” jelas dia.
Kesuma juga mengatakan, sistim protokoler kesehatan yang dimaksud antara lain, setiap pelaku pariwisata harus dapat mempersiapkan beberapa perangkat pendukung dalam pencegahan Covid-19, selain tetap menerapkan psycal distancing.
“Tempat wisata dapat dibuka dengan catatan, pengelola harus tetap menerapkan protokoler kesehatan, diantaranya tetap jaga jarak, selain itu harus ada perangkat pendukung, seperti menyiapkan termo gun, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan juga harus diperbanyak,” jelas dia.
“Selain itu juga, untuk tempat pariwisata yang besar, harus bisa menyiapkan tempat isolasi, ataupun kendaraan untuk evaluasi jika sewaktu-waktu diperlukan,” timpalnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, nantinya akan ada tim dari pemerintah daerah yang akan melakukan peninjauan kepada tempat-tempat wisata tersebut.
“Ya nantinya akan ada tim dari Pol-PP dan juga Dinas Pariwisata, yang akan meninjau secara langsung lokasi wisata, kita liat disana apakah protokoler kesehatan telah benar-benar diterapkan,” tutupnya.
Laporan : snd/ram