LSM Lipan Minta Oknum Plt Kakam Argomulyo ditindak Secara Hukum

HOME HUKUM & KRIMINAL Way Kanan

WAYKANAN (MDSNews) – LSM Lipan Waykanan meminta penegak hukum tindak lanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum sekretaris kampung (Sekkam) Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung. Dugaan pungli tersebut mulai mencuat diduga akibat arogansi Sekkam Argomulyo, Wardoyo yang saat ini menjabat PLT Kepala Kampung Argomulyo.

Ketua Lipan Waykanan, Izharudin mengaku saat ini sudah disiapkan draf pengaduan terkait dugaan pungli itu.”Kalau orang bermasalah dijadikan pemimpin, ini jadi pertanyaan. Saya kira dulu kenapa dia (Wardoyo) diberhentikan oleh kepala kampung, tentu ada alasannya. Dan saya kira salah satu alasannya inilah, pungli. Kami akan layangkan aduan ke penegak hukum masalah ini,” katanya.

Menurutnya, jika hal kecil yang memang berkaitan dengan warga masih di pungli apalagi mengelola dana desa yang jumlahnya milyaran. “Harusnya ini sebagai bahan pertimbangan. Bantuan untuk masyarakat itu hak mereka jadi jangan ada pungutan dengan alasan apapun. Saya kira kalau penegak hukum sudah bergerak, bukan lagi satu atau dua orang yang kena pungli, bisa jadi ratusan orang, apalagi dia (Wardoyo,Red) sudah lama menjabat Sekkam,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Argomulyo, Suradi mengaku pengangkatan Wardoyo sebagai PLT kepala kampung, bukan hasil rekomendasi BPK, karena hingga saat ini BPK belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun hasil rapat BPK.

“Kami mamang belum pernah mengeluarkan surat apapun. Dan kalau masalah pungli, itu memang sebelumnya sudah tahu kakam. Makanya ketika ada pemberhentian kami juga tidak banyak tanya. Dan itu tentu sudah menjadi pertimbangan bersama,” ujarnya.(Jul)

1 thought on “LSM Lipan Minta Oknum Plt Kakam Argomulyo ditindak Secara Hukum

  1. Bukan itu saja, saya sebagai warga kampung argomulyo juga kecewa. Kenapa RT RW nya dapat BST tapi rakyat biasa seperti saya tidak kebagian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *