Lampung Barat (MDSNews)- Penerapan kebijakan baru menghadapi pandemi covid 19 di Lampung Barat, Pekon Bandar Baru Kecamatan sukau menggelar sosialisasi kebijakan normal baru (Kebiasaan Hidup Baru), yang dilaksanakan di balai pertemuan pekon setempat, Rabu 17/06/2020.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari hari diera pandemi yang dihadiri oleh Camat Sukau Peratin Pekin Bandar Baru …. kepala UPT Puskesmas Sukau…. Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Pekon.
Camat Sukau…. Yang sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan dalam penerapan normal baru aparatur pekon dan masyarakat harus saling mentaati anjuran dari pemerintah.
“Kita tidak akan tau pasti kapan pandemi ini akan berakhir,dalam penerapan normal baru ini saya selalu camat tentunya tak henti hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mentaati anjuran yang diberikan pemerintah saat beraktifitas sehari hari, jalankan protokol kesehatan di tempat umum serta melakukan pencegahan dengan cara mencuci tangan dan memakai masker saat diluar” ucap camat
Kepala UPT Puskesmas Sukau..juga melanjutkan dalam penerapan kebijakan baru pihaknya juga siap melayani masyarakat dalam hal pembuatan surat bebas influenza.
“Pihak Puskesmas sukau juga siap membantu masyarakat yang ingin keluar daerah yang mungkin membutuhkan surat bebas influenza atau surat keterangan sehat di mana kami bisa melayani masyarakat tentunya pada jam kerja dari pukul 8. 00 WIB sampai dengan pukul jam 11. 00 WIB”
“Begitupun persyaratannya yang pertama harus memiliki surat dari peratin KTP dan KK tapi perlu saya ingatkan dalam pemeriksaan dan pembuatan tidak memiliki gejala influenza seperti batuk dan pilek karena kalau ada gejala influenza terpaksa kita tidak bisa melayani dalam pembuatannya
Kegiatan dilanjutkan dengan praktek cara mencuci tangan dan sosialisasi tentang menjaga pola hidup bersih dan sehat yang dipraktekkan oleh pihak Puskesmas.
Laporan : Frans/eki