WAY KANAN (MDNews) – Terikait dugaan pungutan Liar yang ada di Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Sekretaris Daerah Way Kanan (Sekda) Saipul angkat bicara, Selasa (23/06)
Saipul mangajurkan agar persoalan pungli yang dilakulan oleh Sekretaris Kampung (Sekam) yang kini menjabat Pj Kepala Kampung Wardoyo tempuh jalur hukum.
“Jika dugaan pungutan liar yang di lakukan Wardoyo sebesar 50.000 terhadap puluhan warga yang hendak membuat BPJS gratis dan pungutan duit kematian sebesar 200.000, “jika memang benar adanya tentunya hal tersebut melanggar hukum.
Untuk itu biarlah aparat penengak hukum untuk memperoses dugaan tersebut melalui jalur hukum, tegas,”Sekda saat di Wawan carai di ruang kerjanya
Diberitakan sebelum Wardoyo yang saat ini menjabat PJ kepala kampung Argomulyo kerap melakukang pungli kepada masyarakat terkait kabijakannya yang saat itu menjabat sebagai sekretaris kampung .dikarenakan persoalan tersebut kepala kampung Argomulyo memberhentikan nya sebagai sekretaris.
Namun hal tersebut tidak berjalan sebagai mana mestinya dikarenakan dari pihak kecamatan tidak mengetahui ada nya pemberhentian padahal pergantian aparatur dikampung Argomulyo sudah berjalan hampir tiga bulan.dan anehnya justru saat ini oknum tersebut malah diangkat menjadi Pj kepala kampung.
Sementara itu pihak Kecamatan Banjit belum dapat menjelaskan terkait adanya dugaan pungli di kampung tersebut” Kita belum mendapat laporan masalah ini, ujar Camat Taufik melalui sambungan telepone genggam miliknya. (jul)