Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Berjumlah 103 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), provinsi Lampung, akan segera pensiun, di antaranya ada 6 (enam) pejabat Fungsional.
Dikatakan Novian Priahutama, SE,. MM. selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (Kaban BKD) Tubaba mengatakan,” kabupaten Tubaba pada tahun 2020 mulai Januari sampai Desember ada sebanyak 103 PNS serta ASN yang akan pensiun, hal tersebut berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP),” kata Novian Priahutama kepada Medinaslampungnews diruang kerjanya pada Rabu (24/6/2020), sekira pukul 10:15 WIB.
Lanjut Novian Priahutama, adapun pegawai yang di dominasi diantaranya ,” dari 103 pegawai yang akan segera pensiun, diantaranya dari guru sejumlah 83, selain dari guru ada juga dari pejabat fungsional sebanyak 6 pejabat, dan ada 11 pejabat struktural serta 2 pegawai kesehatan dan 1 meninggal dunia,” paparnya Novian.
Dari ke enam pejabat yang di pensiun pada tahun ini, Novian Priahutama menjabarkan,” ada enam pejabat dari aselon ll, lll dan lV, untuk aselon ll nya sendiri yaitu kepala Dinas perikanan Tubaba Syakib Arsalan, SE. Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020, dan kepala dinas perpustakaan dan arsip daerah Muktihudun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021,” terangnya Novian.
Selain itu, masih tambah Novian,” untuk aselon lll ada empat pejabat yaitu kepala bidang pendidikan dasar Jumadi terhitung mulai tanggal 5 Mei 2020, dan kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk (Disdukcapil) Suresmi terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020, kemudian kepala bidang pertanahan (Perkimta) Munzir terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020, dan sekretaris dinas pemuda dan olahraga (Sekdispora) Suwardi terhitung mulai tanggal 1 November 2020.” Cetusnya Novian.
Sementara dari eselon lV , kepala sub bagian umum dan kepegawaian (kecamatan TBT) Anizar terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2020, dan kepala seksi pembangunan (Kecamatan Pagar Dewa) Ansyori terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2020, dan kepala seksi distribusi pangan (Disketpang) Santoso terhitung tanggal 1 September 2020, dan kepala seksi pengembangan sumber daya dan ekosistem informasi (Diskominfo) Mati Nasir terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020.” Jelasnya.
Selain dari pejabat fungsional dan guru serta tenaga kesehatan, ada satu guru muda yang meninggal dunia,” atas nama Sutriyani selaku guru sekolah menengah pertama negeri 3 Tumijajar,” sambungnya Novian.
Berdasarkan mekanisme terhadap proses pensiun sendiri, Novian Priahutama berharap PNS yang memasuki masa pensiun harus mengajukan usulan pensiun ke BKD,” langkah ini adalah mempercepat proses kami dalam melakukan pengeluaran SK pensiun, dan kita langsung melakukan untuk pengajuan ke badan kepegawaian negara (BKN), RI ,dan berdasarkan regulasi terbaru BKN nantinya mengeluarkan persetujuan teknis berdasarkan usulan pemerintah daerah Tubaba” Harapannya Novian.
Laporan : Sapriyadi