Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Populasi ikan Air tawar terancam punah di aliran sungai way kiri tulang Bawang masyarakat nelayan Tiyuh karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) harapkan Dinas perikanan dan pihak polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) diharapkan masyarakat dapat menindak Tegas Kawanan pelaku menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum (Ilegal Fishing) yang selama ini terus merajalela meresahkan masyarakat nelayan.
Dikatakan Heri asril, salah satu masyarakat nelayan Tiyuh karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) mengeluhkankan pasca Air mulai surut pada tahun 2020 ,pelaku penangakapan ikan Air tawar dengan menggunakan alat setrum ikan terus merajalela di aliran sungai way kiri Tulang Bawang dikawasan Tiyuh karta,” Siang dan malam pelaku penyetruman ikan air tawar dengan cara menggunakan alat terlarang strum (Ilegal Fishing) yang selama ini acap kali merajalela terkesan kebal hukum , ungkap Heri asril, saat dikomfirmasi medinaslampungMDsnews melalui sambungan telpon selulernya pada rabu (1/7/2020) sekira pukul 10. 00.WIB.
pasca maraknya pelaku penagkapan ikan menggunakan alat terlarang strum ikan tersebut ,”lanjut Heri asril, sangat berdapak besar mempengaruhi hasil kami sebagai masyarakat nelayan ” Biasanya hasil kami nelayan memasang jaring dan pancing pada malam hari, bisa menghasilkan Ikan 4 kilo hingga lima 5 kilo ikan jika dijual bisa menghasilkan uang 70 hingga 100 ribu rupiah,” Cukuplah untuk biaya hidup sehari-hari, setelah adanya sekelompok pelaku penyeteruman tersebut, pengasilan kami nelayan menurun, satu malam kadang 40 ribu, kadang tidak ada hasil sama-sekali
,” Tutur heri asril,
Heri asril menambahkan,sekelompok pelaku penyetruman ikan di aliran sungai way kiri tulang bawang tepatnya ditiyuh karta tersebut tak tanggung -tangung setiap beroperasi kompoi menggunakan 7 kapal strum berjejer sehingga besar kecil ikan pada mati akibat ulah sekelompok pelaku penyetruman tersebut,yang lebih menyedihkan selain ikan pada mati,” Yang menyedihkan kadang jaring kami rusak akibat ulah mereka,
Untuk menjaga kelestraian pupulasi ikan tawar di aliran sungai way kiri tulang bawang tersebut tetap terjaga, Kami masyarakat karta sangat mengharapkan dinas terkait yakni dinas perikanan dan polres Tubaba dapat menindak tegas kawanan pelaku penyetruman ikan
di aliran sungai tulang bawang yang terus beroperasi meski di Tubaba diketahui sudah ada polres Tubaba mereka terus merajalela terkesan kebal hukum ,”pungkasnya
laporan : sapriyadi