Periode Bulan Juni Polres Lambar Berhasil Amankan 25 tersangka dari 18 kasus

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSNews) – Polres Lampung Barat berhasil mengamankan 25 orang tersangka dari dua kabupaten yaitu Pesisir Barat dan Lampung Barat, hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Barat dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Lampung Barat. Rabu.( 01/07/2020).

Dari jumlah tersangka ada 18 kasus yang terdiri dari curanmor 6 orang ilegal fishing 1 orang, pencurian dengan pemberatan 5, penggelapan 2, penganiayaan 1, pencabulan anak dibawah umur 1, pornografi 1,dan kepemilikan sajam 1 orang.

Kapolres Lampung Barat Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H saat penyampaian, dalam pengungkapan kasus terdapat dua kasus yang paling mencolok yaitu curanmor dan curat .

” Dalam pengungkapan terdapat dua kasus yang paling mencolok, yaitu curanmor sebanyak 6 kasus dan curat sebanyak 5 kasus dari total 25 kasus periode bulan Juni tahun 2020.” ungkap Kapolres.

Kapolres juga melanjutkan bahawasanya pandemi covid 19 juga berpengaruh kepada tingkat kejahatan karena ekonomi berdampak.

” Pandemi covid 19 ini juga berpengaruh pada tingkat ekonomi yang berpotensi meningkatnya angka kriminalitas pasalanya periode juni ini kita telah mengamankan 25 orang tersangka lebih banyak dari tahun kemarin, Tapi memang tidak bisa kita pungkiri adanya niatan dan kesempatan merupakan salah satu faktor juga tersangka melakukan tindakannya,” lanjut kapolres.

Terakhir Kapolres juga menyampaikan bahwasnaya Polres sudah menggerakan personil lapangan dan tingkat Polsek untuk lebih meningkatkan kamtibnas di tengah masyarakat guna meminimalisir terjadinya kriminalitas.

Laporan : Frans/Eki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *