Sebanyak 20 WBP Tampak Gembira Mendapat Remisi Susulan Idul Fitri 2020

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSNews) – Sebanyak 20 orang WBP Rumah Tahanan kelas IIB Kotaagung, hari ini tampak gembira seusai diberikan pengarahan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, J.M. Prameswari pada Jumat , (3/7/2020).

Tepat sebelum dimulai ibadah sholat Jumat, mereka mendapatkan pemberitahuan bahwa mereka mendapatkan remisi susulan sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-770.PK.01.02 Tahun 2020 Tanggal 2 Juli 2020.

Mewakili Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh, Prameswari menyampaikan bahwa remisi susulan diberikan bagi mereka yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif tetapi setelah lewat Hari Raya Idul Fitri bulan Mei lalu.

“Syarat substantif meliputi berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melanggar disiplin selama minimal 6 bulan berturut-turut, sedangkan syarat administratif adalah kelengkapan berkas ekstravonis dan eksekusi. Sementara itu, untuk besarannya 3 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan, dan sisanya sebanyak 17 orang mendapatkan remisi sebesar 15 hari” Kata Prameswari

Prameswari menambahkan, Setelah mendapatkan remisi susulan, ke-dua puluh Warga Binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotaangung tersebut tak henti hentinya mengucap rasa syukur.

“Saya menyampaikan pesan Karutan bahwa pemberian remisi susulan merupakan wujud komitmen Rutan Kelas IIB Kotaagung untuk memenuhi hak warga binaan tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, Karutan mengharapkan agar seluruh warga binaan tetap memperhatikan kewajibannya dengan menjaga tata tertib, serta mengikuti pembinaan dengan baik” Ujar Prameswari

Laporan : Erwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *