Datangi Lokasi Penutupan Jalan, DPRD Pesawaran Ngotot Ingin Robohkan Tembok

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, menyatakan keteguhannya untuk dapat merobohkan tembok yang menjadi penutup akses masuk menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung. Hanya saja, DPRD meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) dan juga Polres setempat yang merobohkan tembok tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir pada saat melakukan peninjauan secara langsung di kawasan Pantai Sari Ringgung, Kecamatan Teluk Pandan, Jum’at (10/7).

“Ya nanti kami minta Pemkab Pesawaran dan juga pihak kepolisian untuk dapat merobohkan tembok ini,” ucap Nasir, dihadapan puluhan masyarakat yang hadir saat itu.

Nasir beranggapan, pembangunan tembok tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab ia mengatakan, lokasi pembangunan tembok tersebut merupakan jalan milik negara. Terlebih jalan itu juga menjadi satu-satunya akses masuk menuju lokasi wisata.

“Kalau kita lihat di undang-undang aturannya jelas bahwa 100 meter dari bibir pantai adalah tanah negara,” tegas dia.

“Jadi yang mereka tutup itu tanah negara, di jalan itu sudah dibangun (aspal-red) pakai APBD,” tambahnya.

Untuk itu, ia juga mengungkapkan akan melakukan kroscek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran, untuk memastikan isi sertifikat yang diklaim oleh pemilik tanah tersebut.

“Kita liat nanti ke BPN, kita periksa sertifikatnya, sesuai tidak dengan titik koordinatnya,” pungkas dia.

Sementara itu, sempat beredar sebelumnya, rekaman vidio salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, yang mengungkapkan akan merobohkan secara langsung tembok yang menutup akses masuk menuju Pantai Sari Ringgung.

Pernyataan tersebut terlontar ketika beberapa Anggota DPRD menemui puluhan pedagang yang melakukan aksi demonstrasi meminta DPRD dan juga Pemkab Pesawaran untuk dapat membantu masyarakat membuka kembali akses jalan yang tertutup.

Laporan : Sandi/Rama