Komisi I DPRD Pesawaran Sepakat Usul Pemkab, Hibahkan Lahan Sengketa Penyebab Penutupan Akses Jalan

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSNews) – Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran mendukung keputusan pemerintah kabupaten setempat, dalam proses penyelesaian sengketa lahan yang menjadi akses masuk menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung, di Kecamatan Teluk Pandan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Yusak, kepada media ini, Jum’at (10/7).

“Ya pada intinya kami sependapat dan juga mendukung langkah yang diambil pemkab, kami berharap agar kedua belah pihak yang bersengketa dapat menghibahkan tanah tersebut ke Pemkab Pesawaran,” ujar dia.

Yusak mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan dengan memberikan lahan tersebut kepada pemkab maka, kedua belah pihak sama saja telah mendukung kepentingan masyarakat dan juga pemerintah daerah secara umum.

“Ya kalo mereka bersedia menghibahkan itu, artinya mendukung kemajuan. Dengan begitu PAD bisa didapat pemkab, terus nilai jual lahan juga bisa tinggi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, meminta kedua belah pihak yang bersengketa untuk dapat menghibahkan tanah yang menjadi akses masuk menuju lokasi wisata Pantai Sari Ringgung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa ketika melakukan mediasi yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Laporan : Sandi/Rama