Pembangunan Asal Jadi, Diduga 10 Titik Proyek P3-TGAI Bermasalah

HOME HUKUM & KRIMINAL Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANG BARAT (MDSNews)- Diduga 10 Titik pengerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun 2020 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang menelan anggaran sebesar Rp. 2,25 miliar, disinyalir asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.

Hasil kroscek tim Monitoring KMB Konsultan Menejemen Wilayah Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), menegaskan dibongkar ulang dikerjakan kembali dari titik awal.

Dikatakan Budiyono KMB konsultan menejemen Balai Besar wilayah sungai mesuji sekampung (BBWSMS) Berdasarkan hasil kroscek monitoring menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa dalam proses pengerjaan proyek (P3-TGAI) tahun 2020 di Kabupaten Tubaba tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek.

Menurut Budiyono, dari hasil monitoring kroscek dilapangan dilokasi pengerjaan proyek (P3-TGAI) di Kabupaten Tubaba, diantaranya Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar
Telah dilakukan pembongkaran, ditemukan dikerjakan oleh pihak kelompok Tani
masyarakat selain melanggar Aturan Umun dalam pengerjaannya tidak sesuai bestek dikerjakan asal-asalan sehingga pekerjaan tersebut dipastikan tidak akan bertahan lama dan tidak ada azas manfaat khususnya bagi masyarakat tani disekitar.

“Pembagunan tersebut sudah kami periksa dan sebagian pembangunan tersebut kami bongkar ditemukan tidak ada mutu kualitas, kita sudah perintahkan ketua kelompok tani sumber tirta, Mujiyono, untuk membongkar ulang pekerjaan tersebut dikerjakan dari titik awal,”
tegas Budiyono saat dikonfirmasi SKH Medinas Lampung, dilokasi proyek, Selasa (14/7) sekira pukul 11.20 WIB.

Program proyek (P3-TGAI) 10 titik di Kabupaten Tubaba tersebut, lanjut Budiyono merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) tahun anggaran 2020. Salah satu program tersebut yaitu Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), menjangkau sebanyak 6.000 lokasi dengan anggaran Rp. 1,35 triliun yang dilaksanakan oleh Balai Besar/ Balai Wilayah Sungai Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia, termasuk melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) di Provinsi Lampung.

P3TGAI merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara dua musim tanam dan panen, dan Program tersebut dilaksanakan dengan metode Swakelola, Pola Pemberdayaan, Partisipatif, dan Padat Karya dengan anggaran Rp.225 juta.

Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87% atau Rp195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13% atau Rp 30 juta sehingga menciptakan penyerapan tenaga kerja. Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merupakan salah satu daerah penerima program tersebut sebanyak 10 lokasi dengan anggaran mencapai 2,25 miliar rupiah, dengan ketentuan 87 persen untuk pembangunan fisik dan 13 persen untuk pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

“Kita sangat mengharapkan partisipasi dari semua pihak untuk mengawal proses pengerjaan proyek tersebut, jika dalam pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal-asalan silahkan lapor,dan proyek tersebut kita tegaskan tidak ada potongan jika ada oknum melakukan pemotongan silahkan lapor,” tegas Budiyono.

Sementara Hingga Berita ini diterbitkan, Mujiyono Ketua kelompok tani Sumber Tirta di Tiyuh Desa Margodadi saat ditemui SKH medinaslampungMDs dikediamannya belum berhasil dikonformasi.

Menurut keterangan dari salah satu keluarganya beliau sedang tidak ada dirumah, Bapak tidak ada dirumah, bapak tadi pamit melihat orang kerja dilapangan, silahkan temui langsung aja bapak. (Arpani/Sapriyadi)