Camat Tuba-Tengah Gelar sosialisasi Bersama masyarakat Tiyuh PJU Tubaba

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Kegiatan Sosialisasi Ganti Rugi Pekarangan Tanah Dalam Kegiatan Pembangunan Jalan Protokol Tubaba di tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, Camat Tuba-Tengah Ahmad Nazaruddin, apresiasi warga masyarakat setempat dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah Tubaba.

Kegiatan Sosialisasi musyawarah Ganti Rugi Pekarangan Tanah tersebut
Berlangsung di aula ruang rapat tiyuh Panaragan jaya utama, yang di hadiri Camat Tuba-Tengah dan Dinas Perkimta Tubaba, kepalo Tiyuh Panaragan jaya utama, serta masyarakat tiyuh yang terkena ganti rugi tanah tersebut.

Dikatakan Achmad Nazaruddin, S.IP., M.IP. selaku Camat Tuba-Tengah mengatakan,” Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan rapat bersama dinas Perkimta Tubaba yang di ikuti Pemerintah tiyuh Panaragan Jaya Utama serta beberapa warga masyarakat setempat,” kata Achmad Nazaruddin kepada Medinaslampungnews pada Selasa (14/7/2020).

Lanjut Nazaruddin, dirinya menjelaskan bahwa tujuan musyawarah tersebut untuk menjelaskan kaitan ganti rugi tanah,” ada sebanyak 27 warga masyarakat yang memiliki tanah terkena pembangunan jalan protokol Tubaba, dan Alhamdulillah masyarakat telah menyetujui terhadap nilai ganti rugi yang telah di tetapkan oleh pemerintah kabupaten berdasarkan hasil tim Apraisal,” ujarnya

Dengan demikian, masih kata Nazaruddin, dirinya mengapresiasi atas dukungan warga masyarakat setempat dalam mendukung program pemerintah Tubaba,” saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program pemerintah Tubaba dalam pembangunan Jalan Protokol untuk pengembangan kawasan perkotaan khususnya diwilayah Kecamatan Tuba-Tengah,” pungkasnya.

Laporan : Sapriyadi