Tulang Bawang Barat (MDSNews) – Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, luncurkan Bantuan Stimulan Perumahan Suwadaya (BSPS) yang di gelontorkan dari provinsi untuk 200 penerima bantuan Suwadaya di Tubaba,
Dikatakan Ir. Abdul Sani, Kepala Dinas Perkimta Tubaba melalui Guntur Padra Jaya, SE,. MM. Selaku Kepala Bidang Pembangunan Pemeliharaan dan Pengelolaan Kawasan Pemukiman (Kabid PPPKP) mengatakan,” kita saat ini mendapat kan 200 penerima BSPS yang di salurkan dari pemerintah provinsi atas ajuan kita ke Pemprov Lampung, dan saat ini kita sebagai pengawas nya saja,” kata Guntur Padra Jaya kepada Medinaslampungnews pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 11:45 WIB.
Adapun BSPS tersebut yang tersebar melalui data dari Pemprov Lampung ada sebanyak 5 (lima) tiyuh yang berada di kecamatan Tuba-udik,” sebanyak 200 penerima bantuan tersebut terbagi di lima tiyuh/desa yang berada di kecamatan Tuba-udik, seperti tiyuh Karta Raharja, tiyuh Karta Sari, tiyuh Way Sido, Tiyuh Kagungan Ratu dan Tiyuh Margo Kenacana, dan dalam pembanguan tersebut berpariasi mulai 30, 40 sampai 60 rumah per tiyuh,” paparnya Guntur.
“Bantuan BSPS ini bernilai Rp.17.500.000, dalam tahap pencairan nya tiga tahap, dan dalam pencairan tersebut harus menggunakan laporan dari pembelanjaan material yang mereka belikan di toko bangunan sebanyak nilai pencairan misalkan tahap pertama Rp.7.500.000, dan tahap kedua dengan nilai yang sama senilai Rp. 7.500.000,, dan tahap ke tiga senilai Rp. 2.500.000, untuk biaya upah pembangunan,” paparnya Guntur.
Di tempat yang sama, Ali Zainal Abidin, ST, selaku Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan kawasan pemukiman (Kabid PPKP) dan sekaligus sebagai pengawas lapangan mengatakan,” Alhamdulillah saat ini telah berlangsung nya pekerjaan tersebut yang di mulai dari bulan April dan di targetkan rampung sampai di bulan Agustus mendatang,” ujarnya Ali Zainal Abidin.
Selanjutnya Ali Zainal Abidin, menjelaskan, dalam pembangunan tersebut tentu memiliki target ukuran pembangunan,” secara fisik pembangunan tersebut harus berpondasi batu dan rumah stimulan nya berukuran minimal 6×6 meter yang bermuat sebanyak 4 orang penghuni, ya kalo lebih dari ukuran itu pun juga tidak masalah, kan bantuan ini adalah stimulan,” jelasnya Ali.
Ali Zainal Abidin, juga menuturkan, perbedaan bantuan BSPS tentu beda dari bedah rumah,” perlu di ketahui bahwa bantuan ini berupa material yang wajib di bangun karena di khawatir kan di salah gunakan jika berupa uang, dan penerima tersebut dengan syarat ketentuan seperti harus memiliki keterangan rumah milik sendiri dan rumah yang di huni seperti berdinding gribik bambu dan papan, itu yang masuk kreteria dalam persyaratan BSPS,” cetusnya Ali.
Harapan kami semoga dengan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi warga masyarakat Tubaba khususnya kepada penerima dan bisa di gunakan sebaik mungkin, dan kami dari pemerintah daerah Tubaba dalam hal ini Dinas Perkimta Tubaba akan selalu berupaya penuh untuk mendorong dalam pengajuan ke pusat dengan kuota sebanyak mungkin agar di Tubaba bisa sedikit bisa terasa manfaatnya BSPS ini,” Harapannya Ali Zainal Abidin.
Laporan : Sapriyadi